Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Polemik Anggaran IKN, Airlangga Bilang Tidak Pakai Dana PEN, Anggaran Ada di PUPR

Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tak menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan ibu kota baru

Editor: Sanusi
zoom-in Polemik Anggaran IKN, Airlangga Bilang Tidak Pakai Dana PEN, Anggaran Ada di PUPR
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tak menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan ibu kota baru pada tahun ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tak menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembangunan ibu kota baru pada tahun ini.

Airlangga menyampaikan, hingga saat ini, pemerintah tidak berencana memasukkan proyek pembangunan IKN baru ke dalam Program PEN.

Dia menjelaskan, dana pembangunan proyek IKN akan menggunakan alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: UU IKN Akan Digugat ke MK, DPR: Itu Hak Konstitusional Warga Negara

“Terkait IKN, anggarannya ada di PUPR dan memang diperkirakan fase pertama dibutuhkan dana Rp 45 triliun, namun secara bertahap, tergantung kebutuhan dan progres,” katanya dalam konferensi pers, Senin (24/1).

Adapun, Dia menjabarkan, total anggaran PEN yang sudah diputuskan sebesar Rp 451,64 triliun dan dibagi dalam 3 bidang. Pertama, untuk kesehatan sebesar Rp 125,97 triliun.

Kedua, untuk perlindungan sosial (perlinsos) Rp150,8 triliun, dan ketiga untuk penguatan ekonomi sebesar Rp174,8 triliun.

Baca juga: Buntut Ucapan Lahan IKN Tempat Jin Buang Anak, Igun Wicaksono Minta Edy Mulyadi Ditangkap

Menurut Airlangga, khusus untuk anggaran penguatan ekonomi belum dianggarkan untuk kebutuhan IKN dari total Rp174 triliun tersebut. Anggaran penguatan khusus tersebut untuk infrastruktur, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, UMKM, PMN, dan insentif perpajakan.

Berita Rekomendasi

“Jadi tadi saya sampaikan dana itu yang ada di PUPR dan Program PEN sekarang tidak ada tema untuk IKN,” jelasnya, dilansir dari KONTAN dengan judul "Airlangga Hartarto Pastikan Tidak Ada Anggaran PEN untuk Ibu Kota Baru di 2022".

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pembangunan proyek IKN bisa menggunakan anggaran Program PEN. Dia menjelaskan bahwa tahap awal pembangunan IKN berlangsung pada 2022-2024.

Salah satunya mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalanan, listrik, air, dan jaringan telekomunikasi.

“Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] waktu itu menyampaikan akan membuat jalannya, itu kalau memang bisa dieksekusi pada 2022 maka akan bisa kami anggarkan di Rp178 triliun ini,” kata dia.

Anggota Komisi XI Ingatkan Agar Pemerintah Tak Langgar UU Terkait Dana untuk IKN

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengingatkan pemerintah agar penggunaan dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) memperhatikan undang-undang yang berlaku.

Menurutnya, apabila pemerintah tidak melihat dengan seksama regulasi terkait, yakni UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, hal itu berpotensi melanggar UU.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas