Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Daftar Harga Minyak Goreng per 1 Februari 2022, Mulai Rp 11.500 per Liter

Daftar harga minyak goreng per 1 Februari 2022, migor curah Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, kemasan premium Rp 14.000/liter.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Harga Minyak Goreng per 1 Februari 2022, Mulai Rp 11.500 per Liter
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). Kementerian Perdagangan resmi membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah dilakukan karena melihat UMKM dan masyarakat menengah ke bawah masih banyak yang membutuhkan. Sementara, harga minyak goreng curah di toko grosir Kota Bandung saat ini masih tinggi berkisar Rp 19 ribu - Rp 20 ribu per kilogram. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan aturan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng.

Kebijakan HET untuk minyak goreng ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Berdasarkan kebijakan itu, berikut daftar harga minyak goreng yang akan mulai berlaku:

- Harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter

- Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter

- Harga minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu Mulai Langka di Beberapa Daerah, Mengapa?

Baca juga: Mulai 1 Februari 2022, Harga Minyak Goreng Curah Rp 11.500 per Liter

Adapun selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku.

Berita Rekomendasi

"Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer," jelas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Kamis (27/1/2022), sebagaimana dikutip dari kemendag.go.id.

Kepada para produsen, Mendag menginstruksikan agar mempercepat penyaluran minyak goreng.

Selain itu juga memastikan tidak terjadi kekosongan minyak goreng di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Mendag turut mengimbau untuk masyarakat agar tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying.

"Karena pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau."

"Selain itu, Pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar ketentuan," tegas Mendag.

Mendag berharap adanya kebijakan ini masyarakat terus mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau dan pedagang serta produsen tetap diuntungkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas