HET Minyak Goreng Ditetapkan, Pedagang Pasar: Tidak Bisa Diterapkan di Pasar Tradisional
IKAPPI menyampaikan harga minyak goreng di pasar tradisional tidak bisa diatur
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyampaikan harga minyak goreng di pasar tradisional tidak bisa diatur melalui kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengatakan, harga minyak goreng di pasar tradisional selama ini tidak pernah berpatokan dengan HET, karena terdapat mekanisme sendiri di pasar yaitu tawar menawar.
Baca juga: Minyak Goreng Rp 14 Ribu Mulai Langka di Beberapa Daerah, Mengapa?
"Pedagang atau pasar tradisional tidak bisa dikasih patokan harga minyak goreng. Ada tawar menawar sehingga terjadi kesepakatan," tutur Reynaldi saat dihubungi, Sabtu (29/1/2022).
"Apabila pedagang harus menjual rugi karena modal sudah keluar, harus ada pertimbangan pemerintah, harus diberikan kompensasi kepada pedagang pasar tradisional," sambungnya.
Menurutnya, seharusnya pemerintah memperbanyak pasokan minyak goreng di seluruh pasar tradisional, sebagai upaya menstabilkan harga komoditas tersebut.
Namun, kata Reynaldi, pemerintah lebih memilih ritel modern dalam menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.
"Terkesan pasar tradisional seperti dianak tirikan, sementara ritel modern diberikan karpet merah selama dua pekan. Tapi kan terbukti, tidak berdampak apapun terhadap penurunan harga karena harga minyak goreng masih tinggi sekarang Rp 18 ribu sampai Rp 19 ribu per liter," paparnya.
Baca juga: Minyak Goreng Rp 14.000 Belum Ada di Semua Pasar Tradisional, Kemendag: Pasokannya Masih Terbatas
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan HET minyak goreng dan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Dengan rincian, minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.