Ancam Produsen Minyak Goreng, Mendag: Tak Penuhi DMO 20 Persen, Tidak Boleh Ekspor
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan memberikan izin ekspor untuk produsen minyak goreng yang belum memenuhi DMO
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan tidak akan memberikan izin ekspor untuk produsen minyak goreng yang belum memenuhi domestic market obligation (DMO) 20 persen dari volume ekspor.
"Saya tidak mau kasih ekspor semua sampai DMO-nya kejadian (dilaksanakan)," kata Lufti saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (31/1/2022).
"Kita kasih kesempatan industri untuk meregulasi sedemikian rupa. Karena mereka tidak kerjakan, jadi saya kerjakan. Pokoknya kamu tidak kasih DMO 20 persen, dia tidak dikasih izin ekspor," sambung Lutfi.
Baca juga: Mendag Bantah Pencitraan saat Stabilkan Harga Minyak Goreng, Lutfi: Saya Tak Mau Jadi Apa-apa
Menurut Lufti, jika produsen minyak goreng tidak diberikan izin ekspor, maka produsen tersebut akan mengalami kerugian karena membiarkan komoditas tersebut menjadi rusak.
"Semakin lama dia tunggu, asamnya makin tinggi," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk menjaga, serta memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Trenggalek Jatim Gelar Operasi Pasar: 5 Ribu Liter Minyak Goreng Disediakan
"Mekanisme kebijakan DMO atau kewajiban pasokan ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor. Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing–masing,” kata Lutfi, Kamis (27/1/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.