Tingkat Okupansi Hotel di Jakarta Turun, Dampak Kasus Omicron Terus Meningkat
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat tingkat okupansi hotel mengalami penurunan seiring meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat tingkat okupansi hotel mengalami penurunan seiring meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Angka positif Covid-19 varian Omicron DKI Jakarta kembali mengalami kenaikan. Per hari Minggu (31/1/2022), angka positif omicron di DKI Jakarta telah mencapai 2526 kasus
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, meningkatnya kasus Omicron memberi dampak penurunan terhadap tingkat keterisian hotel, contohnya di Jakarta.
Baca juga: Menparekraf Terima Aduan Turis Asing Soal Hasil Tes PCR Selama Jalani Karantina Hotel
"Okupansi hotel drop. Jakarya kita sempat di angka 50-55 persen, sekarang drop lagi di angka sekitar 40 persen," ujar Hariyadi Sukamdani saat diskusi virtual, Senin (31/1/2022).
Pemerintah pada hari ini, mengumumkan bahwa masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang sepekan ke depan hingga Senin 7 Februari 2022.
Hal tersebut diyakini membuat masyarakat akan lebih berhati-hati untuk melakukan kegiatan di luar rumah. Selain itu, ucap Haryadi, sejumlah acara di hotel juga banyak yang ditunda. Disebabkan oleh kasus Omicron yang terus meningkat.
Baca juga: Sambut Chinese New Year 2022 Penuh Keberuntungan di Hotel Santika Premiere Bintaro
"Hal ini membuat masyarakat berhati-hati untuk melakukan perjalanan. Juga untuk pertemuan-pertemuan tadinya dijadwalkan akan ada meeting-meeting yang sifatnya offline banyak juga ditunda," imbuh Hariyadi Sukamdani.