Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BLT UMKM Rp 600 Ribu Akan Cair Tahun 2022, Ini Cara Daftar dan Syarat Penerima

BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
zoom-in BLT UMKM Rp 600 Ribu Akan Cair Tahun 2022, Ini Cara Daftar dan Syarat Penerima
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang. BLT UMKM Rp 600 Ribu Siap Cair Tahun 2022, Ini Cara Daftar dan Syarat Penerima. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022, selengkapnya dalam artikel ini.

BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Dikutip dari Tribunnews.com, pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

"Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelas Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pengaliran dana bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM tahun 2022.

BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Belum diketahui secara pasti, kapan pengaliran dana BLT UMKM tahun 2022 akan dimulai.

BERITA REKOMENDASI

Namun, sambil menunggu bagi para pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar dapat menyimak syarat dan cara daftar BLT UMKM pada tahun lalu berikut ini.

Baca juga: UMKM Indonesia Didorong Pasarkan Produk ke Luar Negeri Melalui Amazon

Baca juga: Saat Pandemi, Menko Airlangga Sebut UMKM Didorong Dapat Bantuan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersantap siang serta berbincang dengan pemilik UMKM Warung Soto Rumput di sela-sela kunjungannya ke Salatiga, Sabtu (29/01/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersantap siang serta berbincang dengan pemilik UMKM Warung Soto Rumput di sela-sela kunjungannya ke Salatiga, Sabtu (29/01/2022). (Istimewa)

Cara Daftar BLT UMKM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);


3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas