Pesawat Susi Air Diusir dari Bandara Malinau, Susi Pudjiastuti Sindir Kuasa dan Wewenang
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan detik-detik pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh Satpol PP dari hanggar bandara
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan detik-detik pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh Satpol PP dari hanggar bandara.
Video tersebut diposting oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga pemilik maskapai penerbangan Susi Air, Susi Pudjiastuti, Selasa (1/2/2022).
Disebutkan bahwa aksi angkut paksa pesawat Susi Air tersebut terjadi di hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Baca juga: Profil Susi Air, Maskapai Susi Pudjiastuti yang Pesawatnya Diusir dari Hanggar Malinau
Dalam unggahannya, Susi Pudjiastuti pun mengutarakan kekecewaannya.
Ia menyesalkan aksi aparat Satpol PP tersebut, padahal pesawat Susi Air miliknya sudah melayani penerbangan di wilayah Kaltara selama 10 tahun.
"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata Susi Pudjiastuti melalui akun Twitternya.
"Kuasa, wewenang, begitu hebatnya. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang dan melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata…" lanjut cuitan Susi Pudjiastuti.
Untuk diketahui, sebelumnya maskapai Susi Air sempat melayani penerbangan bersubsidi di wilayah Kalimantan Utara.
Dokumentasi pemberitaan TribunKaltim.co, selama periode 2017, Susi Air menyiapkan satu pesawat tipe Pilatus kapasitas 7 penumpang dan satu pesawat tipe Caravan dengan kapasitas 12 kursi penumpang.
Sedikitnya ada sembilan rute penerbangan pergi pulang yang disubsidi Pemprov Kaltara kala itu.
Rute tersebut yakni sebagai berikut:
1. Nunukan - Long Layu (PP)
2. Nunukan - Binuang (PP)
3. Malinau - Long Nawang (PP)