Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Asosiasi Pusat Perbelanjaan Berharap PPKM Level 3 Tak Berlangsung Lama

APPBI berharap pemerintah tidak menerapkan PPKM level 3 di beberapa wilayah dengan jangka waktu panjang.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Asosiasi Pusat Perbelanjaan Berharap PPKM Level 3 Tak Berlangsung Lama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi: Suasana pusat perbelanjaan Gandaria City di Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemerintah tidak menerapkan PPKM level 3 di beberapa wilayah dengan jangka waktu panjang.

"Pusat perbelanjaan berharap pemberlakuan PPKM level 3 ini tidak akan terlalu lama, supaya kondisi usaha tidak terpuruk kembali," kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Pedagang Warteg Mulai Menjerit: Tanpa Ada Inmendagri, Omzet Kita Sudah Turun 50 Persen




Menurutnya, pusat perbelanjaan memastikan mematuhi keputusan pemerintah perihal penetapan PPKM level 3 untuk beberapa wilayah aglomerasi.

"Untuk saat ini pemberlakuan PPKM level 3 adalah jauh lebih baik daripada penutupan operasional sementara waktu seperti yang diberlakukan pada saat varian delta tahun 2021," papar Alphonzus.

Alphonzus menyebut, meningkatnya kasus omicron pada saat ini menekan kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan, yang sebelumnya mulai berangsur pulih setelah adanya pelonggaran pada awal Agustus 2021.

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 2, Ada 57 Daerah, Berlaku 8-14 Februari 2022

"Tren kenaikan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan tersebut mulai melandai sejak minggu lalu, selain dikarenakan memang memasuki low season, juga dikarenakan kehati-hatian masyarakat terhadap penyebaran Covid-19 varian omicron yang sangat masif," tuturnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, pemerintah menaikan level PPKM sejumlah daerah menjadi level 3 akibat meningkatnya kasus Covid-19 setelah masuknya varian omicron.

Daerah-daerah yang menerapkan PPKM level 3 tersebut diantaranya wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali.

Meskipun demikian aturan PPKM level 3 kali ini berbeda dengan sebelumnya. Pemerintah melakukan penyesuaian karena karakteristik varian omicron berbeda dengan varian Delta.

Penyesuaian tersebut diantaranya industri orientasi ekspor dan domestik dapat terus beroperasi 100 persen. Dengan catatan, perusahan memiliki yongki dengan 75 persen karyawan telah suntik vaksin dosis kedua dan menggunakan pedulilindungi.

"Jadi Pedulilindungi Jangan pernah ditinggalkan," ujar Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (7/2/2022).

Sementara itu untuk kegiatan supermarket wilayah level 3 PPKM dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen dari kapasitas.

Untuk pasaraya dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sedangkan untuk mall dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal 60 persen pengunjung.

"Bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama, dan tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib bukti vaksinasi dosis satu untuk anak dibawah 12 tahun," katanya.

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Internasional Sesuai Standar WHO di PeduliLindungi

Sementara itu untuk warteg dan lapak jajan dapat dibuka sampai jam 21.00 dengan pengunjung maksimal 60 dari kapasitas. Begitu juga dengan restoran atau Cafe juga dapat dibuka dengan maksimal 60 persen pengunjung dan beroperasi sampai pukul 21.00.

"Untuk Bioskop tetap kita buka dengan anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama," katanya.

Sementara itu untuk tempat ibadah dapat dibuka dengan kapasitas jemaah maksimal 50 persen dari kapasitasnya. Untuk fasilitas umum dibuka dengan maksimal 25 persen pengunjung. Untuk kegiatan seni budaya juga dibuka dengan maksimal 25 persen pengunjung.

"Kita lihat terus minggu ini. Kalau minggu ini bagus, kita minggu depan akan lebih dilonggar kan karena kami terus terang tidak ingin kita ketakutan dan ekonomi kita terganggu padahal sebenarnya tidak ada masalah," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas