Transaksi Kripto Kian Meluas, PKS Ingatkan Jangan Terjebak Euforia
Mata uang kripto kini menjadi komoditas investasi baru yang banyak diminati di Indonesia dengan tren pengguna yang makin meningkat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mata uang kripto kini menjadi komoditas investasi baru yang banyak diminati di Indonesia dengan tren pengguna yang makin meningkat.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, pengguna kripto mencapai 11,2 juta orang pada Januari 2022. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan investor pasar modal yang masih berada di kisaran 7 juta investor.
Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati menyatakan, dilihat dari nilai transaksi, transaksi kripto mencapai 856 triliun.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini mengkhawatirkan pengawasan pemerintah saat ini yang belum mampu mengimbangi pesatnya perkembangan crypto currency hingga memicu ketidakstabilan di pasar keuangan Indonesia.
Menurutnya, peran Lembaga pengawasan yang ada saat ini perlu diperkuat. Sebagaimana diketahui saat ini, yang melakukan fungsi pengawasan di pasar crypto saat ini adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Baca juga: Ikut Tren Kripto, Line Pay Jajal Uang Digital Sebagai Opsi Pembayaran
“Bappebti dibutuhkan untuk melakukan fungsi pengawasan dengan lebih ketat karena jumlah investor dan transaksinya sudah besar. Hal ini untuk mengantisipasi dan memitigasi moral hazard, kecurangan, penipuan, dan sebagainya,” ujar Anis, kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: 5 Uang Kripto yang Diprediksi Naik Harga, Apa Saja?
Anis juga mengimbau perlunya informasi yang berimbang terkait kripto ini. Dengan demikian, masyarakat tidak saja mengetahui tentang keuntungan menggunakan kripto, tetapi juga mengetahui resikonya.
Di Indonesia, Bank Indonesia menyatakan, kepemilikan kripto sangat berisiko dan sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab. Apalagi tak sedikit negara-negara di Asia juga melarang penggunaan mata uang kripto.
Baca juga: Harga Uang Kripto Hari Ini: MetaPay Meroket 1.050,9 Persen, PAPPAY Terjun 81,3 Persen
Menilik lebih jauh, Anis juga meemaparkan data proporsi pengguna crypto currency yang didominasi oleh generasi milenial.
“Saat ini, mayoritas investor crypto berusia 18-35 tahun, yakni mencapai 66% dari keseluruhan jumah investor," kata Anis.
Anggota DPR RI dengan Dapil DKI Jakarta I ini mengapresiasi antusiasme generasi milenial untuk berpartisipasi aktif di sektor keuangan.
Namun Anis menganjurkan untuk tidak serta merta terjebak dalam euforia crypto yang menjanjikan persentase profit yang begitu menjanjikan dalam setiap transaksinya.
"Sebagai gantinya, generasi milenial bisa memilih opsi lain dengan berkontribusi pada sektor rill yang sudah jelas dapat menggerakkan roda perekonomian negara," pungkasnya.