Harga Terbaru BBM Nonsubsidi, Pertamax Turbo Rp 13.500 Berlaku di 10 Provinsi
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Sabtu (12/2/2022).
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Sabtu (12/2/2022).
Dilansir laman Pertamina.com, hal ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
BBM nonsubsidi yang dinaikkan harganya yakni Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Adapun harga Pertamax Turbo yang di banderol Rp 13.500 berlaku di 10 provinsi di Indonesia.
Kenaikan harga BBM ini berbeda-beda di wilayah/provinsi di Indonesia.
Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo di Jakarta Jadi Rp13.500 per Liter
Baca juga: Gaikindo Ingatkan Pemilik Kendaraan Gunakan BBM Rekomendasi Pabrikan
Harga Terbaru BBM
Berikut harga baru BBM non subsidi yang berlaku mulai hari ini sebagaimana dikutip dari laman resmi Pertamina:
Pertamax Turbo Rp 13.500 per liter
- Nanggroe Aceh Darussalam
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta