Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hanggar Bandara Malinau Kini Kosong, Sudah Tak Ada Pesawat Milik Susi Air

Pihak maskapai Susi Air akhirnya memindahkan pesawat perintis miliknya dari hanggar di Bandar Udara Robert Atty Bessing di Malinau, Kalimantan Utara

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Hanggar Bandara Malinau Kini Kosong, Sudah Tak Ada Pesawat Milik Susi Air
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Pihak maskapai Susi Air akhirnya memindahkan pesawat perintis miliknya dari hanggar di Bandar Udara Robert Atty Bessing di Malinau, Kalimantan Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 
TRIBUNNEWS.COM, MALINAU - Pihak maskapai Susi Air akhirnya memindahkan pesawat perintis miliknya dari hanggar di Bandar Udara Robert Atty Bessing di Malinau, Kalimantan Utara.

Kini, kondisi hanggar tersebut telah kosong tidak berpenghuni.

Tribunnews.com sempat melihat langsung hanggar yang kini dikuasai oleh PT Smart Cakrawala Aviation atau Smart Aviation tersebut pada Minggu (13/2/2022) sore. Dari kejauhan, tidak ada lagi pesawat milik Susi Air yang terparkir di dalam hanggar tersebut.

Baca juga: Penawarannya Dinilai Lebih Baik dari Susi Air, Smart Aviation Dipilih Sebagai Penghuni Baru Hanggar

Dilihat dari dalam, ruangan-ruangan di dalam hanggar tersebut tak ada satu pun barang yang tersisa. Sebaliknya, tidak ada petugas maupun operator yang berjaga di tempat tersebut.

Lampu-lampu di dalam hanggar dibiarkan menyala oleh penghuni sebelumnya. Kondisi hanggar yang ditinggalkan dalam keadaan kotor.

Penghuni sebelumnya juga meninggalkan kunci yang digantungkan di dekat maintanance room. Sementara ruangan pun dibiarkan terbuka dan tidak terkunci.

Baca juga: Bupati Malinau Ungkap Pertimbangan Pilih Smart Aviation Ketimbang Susi Air Jadi Penyewa Hanggar

Sementara itu, pesawat perintis milik Susi Air juga tampak telah dipindahkan ke bagian luar hanggar. Ada tiga pesawat milik Susi Air yaitu Pesawat Pilatus bernomor PK-VVW dan PK-VVY dan Pesawat Cessna Caravan bernomor PK-BVR.

BERITA TERKAIT

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas