Pembayaran Digital Semakin Meningkat, Bagaimana Nasib Uang Tunai?
Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan, sejumlah bank akan beradaptasi dan menyesuaikan operasionalnya dengan sistem pembayaran digital.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
![Pembayaran Digital Semakin Meningkat, Bagaimana Nasib Uang Tunai?](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/nilai-tukar-rupiah-menguat_20211014_175056.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat keuangan Ariston Tjendra mengatakan, sejumlah bank akan beradaptasi dan menyesuaikan operasionalnya dengan sistem pembayaran digital.
Menurut dia, terutama bank besar sudah melakukannya, di antaranya melalui dukungan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Selama proses adaptasi, ATM masih diperlukan untuk melayani nasabah ataupun layanan-layanan yang belum tersentuh dengan QRIS," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Gubernur BI Tekankan Pentingnya Pembayaran Digital Untuk Pemulihan Ekonomi
Sementara, kalaupun ada pembatasan uang tunai dinilainya tidak berpengaruh dengan jumlah uang beredar, sehingga tidak akan mempengaruhi nilai tukar rupiah.
"Sepertinya peredaran uang tunai tidak akan dibatasi. Namun dengan semakin banyaknya transaksi digital, penggunaan uang tunai otomatis berkurang dengan sendirinya," kata Ariston.
Adapun dari sisi keamanan, kalau untuk transaksi kecil-kecil mungkin tidak berpengaruh banyak, tapi melalui sistem digital dapat membuat transaksi lebih mudah dan efisien.
"Sedangkan, untuk transaksi besar tentu lebih aman transaksi digital. Perbankan pastinya sudah menerapkan sistem keamanan berkualitas tinggi untuk mengamankan transaksi, sehingga kita tidak takut dirampok," pungkasnya.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi uang elektronik mencapai Rp 305,4 triliun, tumbuh 49,06 persen di 2021 dibanding tahun sebelumnya atau year on year (yoy).
Baca juga: Jadi Taksi Online Unggulan di Masa Depan, Uber Berencana Terima Pembayaran Via Kripto
Kemudian, diproyeksikan meningkat 17,13 persen secara yoy hingga mencapai Rp 357,7 triliun di 2022.
Lalu, nilai transaksi digital banking meningkat 45,64 persen yoy mencapai Rp 39.841,4 triliun di 2021.
BI memperkirakan transaksi digital banking akan tumbuh 24,83 persen yoy mencapai Rp 49.733,8 triliun di 2022.
Di sisi tunai, uang kartal yang diedarkan pada Desember 2021 tumbuh 6,78 persen yoy mencapai Rp 959,8 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.