Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kriteria Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu yang Segera Cair Tahun 2022, Ini Syarat Cairkan

Pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Kriteria Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu yang Segera Cair Tahun 2022, Ini Syarat Cairkan
Shutterstock
Ilustrasi Uang. Kriteria Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu yang Segera Cair Tahun 2022, Ini Syarat Cairkan. 

TRIBUNNEWS.COM -  Berikut kriteria penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang segera cair tahun 2022, selengkapnya dalam artikel ini. 

BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

"Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

BLT UMKM 2022 nantinya akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Belum diketahui secara pasti, kapan pengaliran dana BLT UMKM tahun 2022 akan dimulai.

Namun, sembari menunggu bagi para pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar dapat menyimak syarat cairkan dan kriteria penerima BLT UMKM pada tahun lalu berikut ini.

Baca juga: Ekonom: Pelaku UMKM Sudah Melek Digital, Tapi Penetrasi Internet Masih Jadi Kendala

Baca juga: UMKM Dapat Kemudahan Transaksi dan Pendanaan Melalui Bank Digital Syariah

Pekerja menjemur sajadah yang sudah disablon di industri rumahan pembuatan sablon sajadah di kawasan Kebon Melati, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun yang setara dengan 92,35 persen dari total anggaran tahun ini yang sebesar Rp 15,36 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja menjemur sajadah yang sudah disablon di industri rumahan pembuatan sablon sajadah di kawasan Kebon Melati, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mencatat realisasi penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun yang setara dengan 92,35 persen dari total anggaran tahun ini yang sebesar Rp 15,36 triliun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
BERITA TERKAIT

Kriteria Penerima

Adapun beberapa kriteria bagi calon penerima pemberian BLT UMKM 2022, diantaranya :

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan;

4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK;

5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas