Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Kini Tersandung Hukum karena Kasus Afiliator Binomo

Indra Kenz selama ini dinilai getol mempromosikan Binomo dan mengajak orang berinvestasi di bisnis portofolio penuh risiko ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Indra Kenz, Crazy Rich Medan yang Kini Tersandung Hukum karena Kasus Afiliator Binomo
Tribunnews.com/ Alivio
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jaksel, Senin (7/2/2022). 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Kesuma alias Indra Kenz selama ini dikenal luas publik sebagai crazy rich Medan. Muda dan kaya raya,wajahnya menghiasi berbagai media.

Namun kini Indra Kenz harus berurusan dengan penegak hukum. Pemicunya tak lain adalah dugaan keterlibatan dirinya sebagai afiliator yang meng-endorse praktik investasi ilegal binary option bernama Binomo.

Indra Kenz selama ini dinilai getol mempromosikan Binomo dan mengajak orang berinvestasi di bisnis portofolio penuh risiko ini.

Indra Kenz pernah menyebut bahwa Binomo adalah aplikasi trading yang legal.

Bahkan Indra Kenz sempat mempromosikan aplikasi Binomo ini dan menjadikannya sebagai konten di akun YouTube pribadinya.

Namun faktanya aplikasi Binomo ini adalah aplikasi trading yang ilegal.

Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator platform trading Binomo.
Indra Kenz yang diduga menjadi afiliator platform trading Binomo. (Instagram)

Terbaru, kasus ini telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Indra Kenz sempat dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/2/2022) kemarin.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi Crazy Rich Medan ini tidak hadir dengan alasan tengah berobat ke luar negeri.

"Sebelumnya akan dimintai keterangan pada hari Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (19/2/2022).

Menurut Ahmad Ramadhan, pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Indra Kenz.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Jumat (25/2/2022) mendatang. "Sehingga mengajukan penundaan dan yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan pada tanggal (25/2/2022)," imbuh Ramadhan.

Berobat ke Luar Negeri

Sebelumnya Indra Kenz dikabarkan mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (18/2/2021) kemarin. Alasannya sedang berobat ke luar negeri.

Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan, kliennya tidak mangkir.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas