KPPU Bakal Panggil Salim Ivomas soal Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng
KPPU akan memanggil pihak PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) terkait temuan dugaan penimbunan minyak goreng
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil pihak PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) terkait temuan dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram (Kg) di gudang daerah Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan, pemanggilan Salim Ivomas jadi bagian dalam proses meminta keterangan para produsen, asosiasi, dan pelaku usaha ritel terkait dugaan kartel minyak goreng.
Baca juga: Profil Salim Ivomas Pratama yang Disebut Timbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Anak Perusahaan Indofood
"Untuk keterangan pihak Ivomas, iya, termasuk yang dijadwalkan minggu ini," kata Deswin saat dihubungi, Selasa (22/2/2022).
Pada pekan ini, KPPU mulai memanggil empat pemain ritel dan dua asosiasi untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, 10 produsen minyak goreng sudah dimintai keterangan KPPU sejak awal Februari hingga 16 Februari 2022.
Diketahui, Manajemen PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) telah membantah melakukan penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di gudang daerah Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam keterangan perusahaan yang diterima Tribunnews, Sabtu (19/2/2022), manajemen Salim Ivomas Pratama menyebut 1,1 juta kg minyak goreng di gudang setara dengan 80 ribu karton untuk dua sampai tiga hari pengiriman.
"Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," tulis manajemen SIMP.
Dalam keterangan tersebut, pabrik minyak goreng perseroan juga diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang.
Baca juga: Polri Peringatkan Pengusaha Jangan Coba-coba Hambat Distribusi Minyak Goreng
"Hasil produksi minyak goreng kami di pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan," paparnya.
"Selain untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, kelebihannya kami proses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton per bulan yang rutin di distribusikan kepada distributor, dan pasar modern kami yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi," sambungnya.
Pada Jumat (18/2/2022), Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan timbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang daerah Deli Serdang.
Baca juga: Legislator Golkar Sarankan Pemerintah Lakukan Hal Ini untuk Stabilkan Harga Minyak Goreng
Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait mengatakan, pihaknya memang sudah melakukan penelusuran terkait kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara sejak satu minggu yang lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.