Jokowi Wajibkan Belanja Pemerintah Melalui E-katalog
Belanja pemerintah mencapai Rp 1.700 triliun, di mana setiap tahunnya mengalami peningkatan dan angka tersebut bukan merupakan nilai kecil.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mewajibkan belanja pemerintah yang ada di kementerian/lembaga melalui e-katalog.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat acara GBBI Sulawesi Selatan secara virtual, Kamis (24/2/2022).
"Nanti ada program pemerintah yang akan dilaunching Presiden, mungkin tanggal 7, 8, 9 Maret 2022 yaitu bagaimana belanja pemerintah itu wajib hukumnya untuk membeli melalui e-katalog itu ada Rp 400 triliun," kata Luhut.
Baca juga: Sudah Masuk Hitungan APBN Sejak Awal, Dana JKP Idenya Sri Mulyani?
Menurut Luhut, belanja pemerintah mencapai Rp 1.700 triliun, di mana setiap tahunnya mengalami peningkatan dan angka tersebut bukan merupakan nilai kecil.
Luhut mengaku, telah meminta Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penghitungan jika belanja pemerintah Rp 400 triliun melalui e-katalog dengan membeli produk dalam negeri.
"BPS menghitung dampaknya kepada ekonomi kita 1,17 persen. Jadi ada pertumbuhan 1,17 persen," papar Luhut.
Baca juga: Optimalisasi Tugas dan Fungsi Jadi Cara Bea Cukai Dukung Realisasi Positif APBN
Dari hitungan tersebut, kata Luhut, peran UMKM sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"UMKM sangat besar perannya, semua kita padu membahu menyiapkan ini," ucapnya.