Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Menperin Sebut 87 Persen Pekerja Industri di Indonesia Sudah Divaksin Lengkap

pemerintah melaksanakan program vaksinasi untuk pekerja industri guna meningkatkan imunitas pekerja

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Menperin Sebut 87 Persen Pekerja Industri di Indonesia Sudah Divaksin Lengkap
kemenperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bertekad untuk menjaga keberlangsungan sektor industri agar tetap produktif di tengah masa pandemi karena merupakan sektor yang penting dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, salah satu langkah strategis yang telah dijalankan pemerintah adalah mendorong sektor industri melaksanakan program vaksinasi bagi seluruh pekerja dan keluarganya serta masyarakat di lingkungan sekitar pabrik.

Baca juga: Lansia Bisa Vaksin Booster Setelah 3 Bulan Vaksinasi Dosis Kedua, Perlukah Vaksin Covid-19 Keempat?

“Industri manufaktur merupakan sektor produktif dan merupakan tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Agus di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

“Oleh karena itu, industri harus tetap beroperasi demi pemulihan ekonomi,” sambungnya.

Menperin kembali menjelaskan, pemerintah melaksanakan program vaksinasi untuk pekerja industri guna meningkatkan imunitas pekerja dan memastikan kegiatan industri dapat berjalan.

Program vaksinasi bagi pekerja industri telah dilaksanakan pada tahun 2021, dan saat ini telah mencapai 87,73 persen dari sasaran vaksinasi dosis lengkap (vaksinasi dosis 1 dan 2).

Baca juga: Jokowi: Pekerja Sektor Produksi Prioritas Dapat Vaksin Booster

Berita Rekomendasi

Dengan munculnya berbagai varian baru Covid-19, lanjut Menperin Agus, maka perlu dilakukan pemberian vaksin dosis ketiga (vaccine booster).

“Vaksinasi booster diharapkan dapat meningkatkan proteksi bagi tubuh kita dari serangan Covid-19. Kepentingan bagi kami dari Kemenperin, sesuai arahan Bapak Presiden, bahwa sektor produktif diminta untuk tidak terganggu dari penyebaran Covid-19,” jelas Agus.

Dalam pelaksanaan upayanya, telah dikeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga/Vaccine Booster bagi Pekerja Industri dan Kawasan Industri.

SE Menperin tersebut mendorong pelaksanaan vaccine booster di industri yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.

“Jadi, vaksinasi untuk para pekerja industri ini juga menjadi prioritas pemerintah. Upaya ini agar para pekerja bisa bekerja secara optimal dan produktif, sehingga pada ujungnya akan memacu pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan pemberian vaccine booster kepada pekerja industri telah dimulai dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di PT. Komatsu Indonesia, Jakarta Utara dan PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology, Kawasan Industri Marunda Centre, Kab. Bekasi pada Kamis, (24/2).

Dalam agenda tersebut, Kepala Negara menyampaikan arahan agar pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga untuk pekerja industri dan kawasan industri menjadi prioritas dan dapat terus dilanjutkan.

Dengan demikian, industri tetap berjalan dengan optimal sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas