Pupuk Iskandar Muda dan PGN Teken MoU Pengembangan Bisnis di Kawasan Ekonomi Khusus
Pupuk iskandar muda dan PGN berkomitmen mengembangkan hilirisasi gas bumi seperti blue ammonia, metanol, optimalisasi penggunaan gas.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) melangsungkan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait rencana pengembangan bisnis di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman.
Kedua perusahaan ini berkomitmen mengembangkan hilirisasi gas bumi seperti blue ammonia, metanol, optimalisasi penggunaan gas.
Baca juga: Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN Subholding Gas Pertamina Teken MOU Dengan SK E&S Korea
“Pupuk Indonesia selaku induk holding sangat mendukung kerjasama ini. Saat ini Perusahaan memang telah mempunyai roadmap program dekarbonisasi melalui pemanfaatan sumber energi bersih yang berasal dari energi terbarukan untuk pabrik-pabrik pupuk di masa mendatang," kata Bakir dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).
Selain optimalisasi pemanfaatan CO2 sebagai bahan baku, pihaknya juga mendorong pengembangan blue ammonia dan green ammonia.
"Pupuk Indonesia juga sudah menandatangani MoU dengan PLN dan Pertamina untuk pengembangan green industry cluster melalui penyediaan energi dalam pengembangan green ammonia," tegas Bakir.
Baca juga: Perluas Jaringan Gas Bumi, PGN Bidik 17.570 Pelanggan di Deli Serdang dan Medan
Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda, Budi Santoso Syarif menyatakan pihaknya menggandeng PGN sebagai penyedia gas alam untuk membangun pabrik ammonia baru dan PIM akan menyediakan lahan dan utilitas untuk operasional pabrik.
"Karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan di pabrik ammonia akan di capture dan di treatment lebih lanjut dalam bentuk CCS (Carbon Capture Storage) atau CCUS (Carbon Capture Utilization Unit) sehingga ammonia yang diproduksi menjadi blue ammonia," tutur Budi.
Sementara Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Heru Setiawan mengatakan MoU ini akan menjadi langkah awal kerjasama yang baik.
"Kami berkomitmen dalam melayani kebutuhan gas untuk sektor pupuk melalui afiliasi Perta Arun Gas (PAG), serta siap berkolaborasi dengan PIM untuk mengembangkan sayap bisnis yang ramah lingkungan terutama terkait bisnis Blue Ammonia," jelasnya.
Heru menambahkan, subholding gas akan mengoptimalkan peran dalam pengembangan layanan gas bumi maupun usaha potensial lainnya di KEK Aceh Lhokseumawe.
Saat ini penggunaan Blue Ammonia dimanfaatkan sebagai bahan bakar tanpa karbon yang ramah lingkungan.
Hal ini sejalan dengan deklarasi Paris Agreement oleh 196 negara tahun 2015 dalam rangka mengawal reduksi emisi CO2 yang efektif mulai berlaku tahun 2020.
Secara komersil, Blue Ammonia telah mulai dipasarkan secara global dan Jepang telah mulai menggunakan Blue Ammonia sebagai bagian dari program NZE (Net Zero Emission) 2050 di mana mereka berencana mengkonversi semua pembangkit listrik dari batubara ke Blue dan Green Ammonia mulai tahun 2030.