Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Singapura Beri Sanksi ke Rusia, Berikut Jenis Hukumannya

Dia juga menggambarkan invasi Rusia sebagai tindakan tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran berat norma-norma internasional.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Singapura Beri Sanksi ke Rusia, Berikut Jenis Hukumannya
AFP/DANIEL LEAL
Ilustrasi: Seorang pria membersihkan puing-puing di sebuah bangunan tempat tinggal yang rusak di Koshytsa Street, pinggiran ibukota Ukraina Kyiv, di mana sebuah peluru militer diduga menghantam, pada 25 Februari 2022. - Pasukan Rusia mencapai pinggiran Kyiv pada hari Jumat seperti yang dikatakan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pasukan penyerang menargetkan warga sipil dan ledakan terdengar di ibu kota yang terkepung. Ledakan sebelum fajar di Kyiv memicu hari kedua kekerasan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menentang peringatan Barat untuk melancarkan invasi darat skala penuh dan serangan udara pada Kamis yang dengan cepat merenggut puluhan nyawa dan membuat sedikitnya 100.000 orang mengungsi. (Photo by Daniel LEAL / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA -- Sanksi terhadap negara Rusia akibat agresinya di Ukraina tidak hanya diterapkan di negara-negara NATO saja, setelah Jepang memberi sanksi, hari ini Singapura juga menyatakan bakal memberikan hukuman bagi negeri beruang merah.

Sanksi yang akan diberlakukan kepada negara yang dipimpin Vladimir Putin tersebut adalah pemberlakuan "sanksi dan pembatasan yang sesuai".

Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan menyatakan rencana sanksi tersebut kepada parlemen pada hari ini, Senin (28/2/2022).

Baca juga: Vatikan Siap untuk Fasilitasi Dialog antara Rusia dan Ukraina

Beberapa hukuman yang bakal diberikan antara lain pembatasan tindakan untuk sektor perbankan dan keuangan dan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata terhadap rakyat Ukraina.

Sanksi ini dilakukan Singapura untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Negara tersebut sebenarnya cukup jarang mengeluarkan sanksi sendiri terhadap negara lain.

"Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan.

Baca juga: Belarusia Dilaporkan akan Kirim Pasukannya ke Ukraina untuk Membantu Serangan Rusia

BERITA REKOMENDASI

Dia juga menggambarkan invasi Rusia sebagai tindakan tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran berat norma-norma internasional.

Lebih lanjut Balakrishnan bilang, sanksi itu karena "beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya" dan veto Rusia minggu lalu atas rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB.

"Secara khusus, kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk merugikan atau menaklukkan Ukraina," tambah Balakrishnan.

Baca juga: Konflik Rusia-Ukraina: Apa Pentingnya Pipa Nord Stream 2 bagi Moskow dan Negara-negara Eropa

"Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia," tambahnya.

Balakrishnan mengatakan, langkah-langkah khusus sedang dikerjakan dan akan diumumkan segera.

Langkah Singapura adalah yang pertama di antara tetangga-tetangga regionalnya dan terlepas dari Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang beranggotakan 10 negara.

Blok tersebut pada hari Sabtu menyerukan de-eskalasi konflik dan untuk dialog dan menghormati hukum internasional dan komitmen PBB.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas