Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dampak Kenaikan Harga LPG Non Subsidi Bagi Masyarakat

Pertamina menyebutkan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dampak Kenaikan Harga LPG Non Subsidi Bagi Masyarakat
ist
Pemerintah dan Pertamina memutuskan tidak menaikkan harga LPG subsidi 3 Kg, namun menaikkan LPG non subsidi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Harga LPG non subsidi resmi naik pada Minggu (27/2/2022) lalu.

Pertamina menyebutkan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.

“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai US$ 775 metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (28/2/2022).

Dengan penyesuaian yang dilakukan, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini adalah sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg), sementara itu, LPG subsidi 3 Kg tidak mengalami perubahan harga dan tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Petani Gaspol Tanam Kedelai Lokal Asal Ada Jaminan Harga dan Pasar

Irto memastikan, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.

“Harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN,” imbuh Irto.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai, kebijakan menaikkan harga LPG non subsidi merupakan langkah yang wajar.

Berita Rekomendasi

“Harga LPG di Pasar internasional sedang meningkat signifikan,” ujar Komaidi kepada Kontan.co.id (28/2).

Baca juga: Dapat Penghargaan dari Presiden Rodrigo Duterte, Ini Reaksi Menkumham

Komaidi optimistis, kenaikan harga pada LPG non subsidi tidak serta-merta bakal mendorong pengguna LPG non subsidi untuk beralih ke LPG subsidi. Hal ini lantaran keduanya memiliki segmen pengguna yang berbeda.

“Karakteristik konsumen LPG Subsidi dan non subsidi relatif berbeda. (LPG) non subsidi umumnya digunakan oleh industri dan rumah tangga kelas menengah atas,” terang Irto.

Dorong Pemakaian LPG Subsidi

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai kenaikan harga LPG non subsidi oleh Pertamina berpotensi mendorong banyak konsumen untuk beralih menggunakan LPG subsidi, yakni LPG 3 kg alias LPG gas melon.

“Ini hal logis, karena gas melon disubsidi harganya beda jauh, sementara kualitasnya sama. Siapapun akan memilih yang murah,” terang Tulus saat dihubungi Kontan.co.id (28/2).

Efek lainnya, lanjut Tulus, kenaikan harga LPG non subsidi oleh Pertamina juga berpotensi mendorong praktik pengoplosan dan bisa menimbulkan risiko keamanan. Saran Tulus, disparitas harga antara LPG subsidi dan LPG non subsidi sebaiknya diperkecil untuk mencegah risiko-risiko ini.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas