CEK Penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan Dananya
Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan berlanjut di tahun 2022.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan kembali cair di tahun 2022 dapat dicek dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Dikutip dari TribunKaltim.co, melalui siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekira Januari - Maret 2022.
BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.
Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: BLT UMKM Rp 600 Ribu Kembali Cair, Berikut Syarat Penerima dan Cara Daftar BPUM Tahun 2022
Baca juga: Bansos PKH Masih Cair di Bulan Maret 2022, Segera Cek Status Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu:
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.