Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id/bpum Segera Cair 2022, Siapkan KTP
BLT UMKM akan segera cair, cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum. Masyarakat Cukup siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT UMKM 2022 nantinya akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.
Adapun bantuan ini bertujuan untuk meringankan pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah, rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022.
"Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca juga: CEK PENERIMA BLT UMKM Rp600 Ribu, Klik eform.bri.co.id/bpum ataupun banpresbpum.id, Siapkan KTP
Baca juga: Cek Status Penerima BLT UMKM Tahun 2022, Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Sembari menunggu bagi para pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar dapat menyimak syarat cairkan dan cara cek penerima BLT UMKM pada tahun lalu berikut ini.
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;
3. Klik proses inquiry;
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Syarat Cairkan BLT UMKM 2022
1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM;
2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);