Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Ditjen Hubdat Tingkatkan Keamanan UPPKB Balonggandu Pascainsiden Cabut Berkas Paksa

setelah operasi berakhir, 2 orang oknum berseragam Brimob menyambangi UPPKB Balonggandu dan mengambil berkas pemeriksaan kendaraan

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ditjen Hubdat Tingkatkan Keamanan UPPKB Balonggandu Pascainsiden Cabut Berkas Paksa
Dok. Djoko Setijowarno
Pemilik Truk ODOL paksa cabut berkas di UPPKB Balonggandu 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direkrorat Jenderal Perhubungan Darat mengonfirmasi adanya kejadian pencabutan berkas kendaraan secara paksa di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (3/3/2022).

Oleh karena itu, Ditjen Hubdat akan meningkatkan keamanan di lokasi tersebut. Hal ini juga diperlukan agar para petugas dapat bekerja secara optimal dalam pemeriksaan kendaraan yang masuk ke UPPKB Balonggandu.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan menyatakan bahwa kejadian berlangsung pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 WIB dan terekam oleh CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga: Jembatang Timbang di Batang Sudah Memotong 10 Bak Truk ODOL

“Sebelumnya kami menggelar operasi gabungan keselamatan bersama Polres Karawang, Dishub Provinsi Jabar dan Dishub Kabupaten Karawang. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan kendaraan tersebut ditemukenali adanya Pelanggaran Over Load >30% dan harus dilakukan transfer muatan. Dari hasil pengukuran fisik kendaraan oleh Tim Penguji ditemukan pelanggaran Over Dimensi, maka sesuai peraturan Perundangan yang berlaku, kendaraan tersebut perlu ditunda perjalanannya. Muatannya harus dipindahkan dan pemilik kendaraan dipanggil untuk membuat komitmen normalisasi,” Denny kepada wartawan, Minggu (6/3/2022).

Kemudian setelah operasi berakhir, 2 orang oknum berseragam Brimob menyambangi UPPKB Balonggandu dan mengambil berkas pemeriksaan kendaraan yang sebelumnya sudah ditahan oleh petugas UPPKB Balonggandu.

Atas kejadian ini, Denny menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menindaklanjuti kejadian pencabutan berkas kendaraan secara paksa tersebut.

Baca juga: Keluhan Sopir Truk ODOL, Selalu Jadi Korban Oknum Polisi: Mengapa yang Ditindas Selalu Sopir Saja!

“Kami akan koordinasi dengan Kapolres Karawang dan akan meminta untuk selanjutnya ditempatkan personil polisi untuk membantu pengawasan di UPPKB Balonggandu," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Selain itu kami membutuhkan pendampingan juga selama bekerja agar tidak diganggu oleh oknum seperti sebelumnya. Kami berharap dalam upaya penindakan kendaraan Over Loading dan Over Dimension (ODOL) ini tetap berlangsung dengan baik dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” tutur Denny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas