Turis Asing ke Bali Bebas Karantina Mulai Hari Ini, Visa on Arrival Diterapkan Lagi
Pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali dimulai hari ini, Senin (7/3/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali dimulai hari ini, Senin (7/3/2022).
Kini, wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali bebas karantina.
Wisatawan mancanegara harus menggunakan Visa on Arrival (VoA) atau visa kedatangan.
Gubernur Bali, Wayan Koster memastikan persiapan sudah dilakukan secara baik untuk menyambut kedatangan turis asing ke Bali.
Baca juga: Arab Saudi Hapus Aturan Karantina hingga Tes PCR, Kemenag Bakal Sesuaikan Aturan Haji dan Umrah
Menurutnya, wisatawan mancanegara yang datang ke Bali akan melalui pemeriksaan secara ketat.
Mulai saat tiba di bandara hingga pemeriksaan dokumen imigrasi sampai menuju hotel.
“Kalau dari segi persiapan, tentu saja memang sudah sangat siap karena pola yang diterapkan ini bukan suatu hal yang baru.”
“Saat penerapan kebijakan karantina saja terkelola dengan baik, kalau tanpa karantina, kita sudah tidak menyiapkan hotel untuk karantina, tidak ada sistem bubble dalam satu hotel,” kata Wayan Koste, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (7/2/2022).
Lebih lanjut, Wayan Koster mengatakan, wisatawan yang masuk ke Bali kini harus menggunakan Visa on Arrival (VoA) atau visa kedatangan.
“Kemudian, juga berkaitan Visa on Arrival juga sudah berlaku sebelum pandemi Covid-19, sekarang diberlakukan lagi, tidak ada masalah,” jelasnya.
Gubernur Bali pun menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada wisatawan mancanegara yang tiba di Bali.
Di mana wisatawan sudah sudah melakukan vaksinasi lengkap dan tes PCR dengan hasil negatif.
“Saya sudah rapat dengan semua pihak berkaitan pengelolaan kedatangan para wisatan mancanegara, mulai dari kedatangan di bandara, sampai pemeriksaan pihaknya, pengambilan PCR, pemeriksaan dokumen keiimigrasian, dan keberangkatan menuju hotel,” ungkap Wayan Koster.
“Screening pertama, syarat keberangkatan, wisatawan sudah harus vaksinasi lengkap, bahkan booster. Kedua, negatif PCR, lanjutnya.