CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan berlanjut di tahun 2022.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Penerima BLT UMKM Rp 600 ribu akan kembali mendapatkan bantuan di tahun 2022.
Bantuan BLT UMKM nantinya dapat dicek dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Dikutip dari TribunKaltim.co, melalui siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 penyaluran BLT rencananya dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekitar Januari - Maret 2022.
BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran bantuan Rp 600 ribu setiap penyalurannya.
Baca juga: Segera Cair! Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahun 2022 eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca juga: CARA Cek Status Penerima Bansos PKH Cair di Bulan Maret 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.