AFPI Sepakat akan Kaji Penerapan Batas Biaya Pinjaman 0,4 Persen Secara Berkala
Penerapan biaya 0,4 persen yang akan direview secara berkala, hingga pemberlakuan lending robo yang akan diupayakan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan rapat kerja nasional (Rakernas) dengan sepakat mengusung perkuatan peranannya dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan, Rakernas menghasilkan sejumlah komitmen untuk menentukan fokus AFPI 2022 - 2023, seperti menyiapkan program visit untuk meningkatkan engagement dengan seluruh anggota.
Kemudian, penguatan tim taskforce untuk penagihan tidak beretika dengan menyiapkan daftar blacklist yang dapat diakses semua anggota.
Baca juga: Perluas Akses, Fintech Ikut Genjot Penyaluran Kredit ke Sektor UMKM
"Lalu, penerapan biaya 0,4 persen yang akan direview secara berkala, hingga pemberlakuan lending robo yang akan diupayakan,” kata Kuseryansyah dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).
Diketahui, sejak tahun lalu AFPI telah menyetujui untuk memangkas batas maksimal tingkat bunga pinjaman online sebanyak 50 persen, di mana tingkat bunga pinjaman online ada di 0,8 persen per hari.
Hingga Desember 2021, total akumulasi pembiayaan sebesar Rp295,85 triliun, dan nilai pendanaan yang masih berjalan (outstanding pinjaman) adalah Rp29,88 triliun.
Selain itu, pembiayaan kepada UMKM menyumbang rata-rata 52,44 persen dari total pembiayaan pada 2021.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi menyampaikan, pandemi mengajarkan digitalisasi di sektor keuangan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk itu, OJK terus berkomitmen mendukung seluruh aspek digitalisasi termasuk mendorong pertumbuhan fintech pendanaan ini untuk terus tumbuh positif.
Baca juga: KoinWorks Menjadi Fintech Lending Pertama yang Hadirkan Layanan CS 24 Jam
“Hal ini memperlihatkan fintech pendanaan masih dibutuhkan masyarakat khususnya sektor informaal yang belum terlayani dan memiliki peran dalam berbagai kegiatan ekonomi yang belum tersentuh keuangan lain," ujarnya.
"Kami berharap AFPI perlu terus mendorong peningkatan kualitas industri, perbaikan layanan, dan perlindungan konsumen agar bisa tetap menjaga kelangsungan dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi terhadap fintech pendanaan,” sambung Riswinandi.