Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CEK Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan berlanjut di tahun 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Nuryanti
zoom-in CEK Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Uang. Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan berlanjut di tahun 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Penerima BLT UMKM Rp 600 ribu akan kembali mendapatkan bantuan di tahun 2022.

Bantuan BLT UMKM nantinya dapat dicek dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Dikutip dari TribunKaltim.co, melalui siaran pers Sekretariat Presiden, penyaluran BLT UMKM rencananya dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekitar Januari-Maret 2022.

BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran bantuan Rp 600 ribu setiap penyalurannya.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu Tahun 2022, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair Maret 2022!

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Berita Rekomendasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas