Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha Kuliner Harap Logo Halal Tak Berubah, Apkulindo: Hapus Nama MUI Saja

Apkulindo) berharap Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) tidak mengubah lago label halal secara drastis

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pengusaha Kuliner Harap Logo Halal Tak Berubah, Apkulindo: Hapus Nama MUI Saja
Triibun Timur
Label halal terbitan MUI (kiri) dan Kementerian Agama RI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia (Apkulindo) berharap Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) tidak mengubah lago label halal secara drastis karena selama ini sudah dikenal masyarakat. 

Sekretaris Jenderal Apkulindo Masbukhin Pradhana mengatakan, label halal yang baru dikeluarkan BPJPH saat ini memang menimbulkan polemik di anggota Apkulindo

"Polemik tentang lafadz kaligrafi Arab tulisan halal, ada yang setuju tapi banyak yang tidak setuju," kata Masbukhin saat dihubungi, Senin (14/3/2022).

Baca juga: YLKI Soroti Logo Halal Baru, Warna Tidak Informatif hingga Terkesan Jawa Sentris

Menurut Masbukhin, logo halal lama terdapat lafazd Arab dan ditambah tulisan Arab Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

"Usul saya nama MUI saja yang dihilangkan, lafadz tulisan halalnya tetap. Biar mudah mengingat sama dengan sebelumnya, dan banyak juga berlaku di negara lain," paparnya. 

"Lagi juga tidak semua orang mudah memahami tulisan kaligrafi Arab. Di sisi lain ada juga yang menganggap logo baru modern dan dinamis," sambung Masbukhin. 

Berita Rekomendasi

Terkait peralihan sertifikasi halal dari MUI ke BPJPH, Masbhukin berharap dapat lebih baik dari sebelumnya dan berbiaya murah. 

"Buat UMKM harapannya bisa dibuat semurah mungkin dan alangkah baiknya dari Pemda bisa membantu sosialisasi dan mensubsidi. Jadi kalau proses lebih cepat, pasti kalangan dunia usaha pasti senang," tuturnya. 

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) merilis label halal baru yang berlaku secara nasional. Logo berbentuk gunungan khas pewayangan itu memiliki filosofi di dalamnya.

Baca juga: Soal Label Halal Baru, Halal Corner: Bikin Bingung dan Pusing Pelaku Usaha

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan desain logo halal ini mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merepresentasikan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik dan kuat tentang Halal Indonesia.

"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2022).

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf Arab yang terdiri atas huruf ha, lam alif, dan lam, dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata 'Halal'," kata Aqil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas