Duga Ada Mafia Minyak Goreng, Mendag Ngaku Tak Bisa Melawan: Maaf, Tak Bisa Mengontrol
Mendag Muhammad Lutfi ngaku tak bisa melawan mafia minyak goreng: Mohon Maaf, Tak Bisa Mengontrol.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi bicara soal dugaan mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.
Lutfi menjelaskan bahwa stok minyak dari hasil kebijakan DMO, terkumpul sekitar 720 ton minyak.
Dari total tersebut, sekitar 551 ton atau setara 570 juta liter minyak telah didistribusikan.
Dikatakannya, dari data tersebut, seharusnya masyarakat tercukupi dengan stok minyak.
Baca juga: Stok Minyak Goreng Curah Langka di Kota Serang: Belum Dikirim dari Pabrik
Ia pun menduga ada pihak yang bermain alias mafia dengan stok minyak goreng yang kini menjadi langka.
Dugaan itu berasal dari data pasokan minyak yang tidak sama dengan kondisi di lapangan.
Lutfi pun mencontohkan wilayah Medan, Sumatera Utara yang memiliki stok melimpah, tapi tidak ditemui ketersediaan minyak di pasaran.
"Itu di Medan, mendapatkan 25 juta liter minyak. Rakyat Medan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya 2,5 juta orang."
"Jadi 1 orang itu menurut hitungan, ada 10 liter. Saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," ucap Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022), dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.
Baca juga: Pemerintah Hapus HET, Stok Minyak Goreng di Ritel Modern Ludes
Baca juga: Dinilai Jadi Biang Kerok, DPR Desak Mendag Lutfi Perbaiki Sistem Distribusi Minyak Goreng
Tak hanya di Medan, ada dua daerah lainnya dengan kondisi serupa, yakni Surabaya, Jawa Timur dan Jakarta.
Jakarta mendapat pasokan minyak goreng sebesat 85 juta liter dengan penduduk 11 juta orang.
Sementara pasokan minyak di Surabaya capai 91 juta liter minyak goreng.
"Spekulasi kita, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mengambil kesempatan di dalam kesempitan."
"Tiga kota ini apa yang mendominasi, adalah satu Industri ada di sana, yang kedua pelabuhan," jelas Lutfi.
"Kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau satu juta liter dikali Rp 7.000-Rp 8.000, ini uangnya Rp 8-9 miliar," sambungnya.
Baca juga: Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Roy Suryo: Pemerintah Telah Kalah dengan Oligarki
Lutfi mengaku tak bisa melawan aksi-aksi dugaan mafia minyak goreng ini karena keterbatasan wewenang dalam undang-undang.
Untuk itu, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Satgas Pangan Polri.
Kini, kata Lutfi, Satgas Pangan Polri yang menangani dugaan adanya mafia minyak goreng itu.
"Ketika kebanyakan minyak ini tidak bisa dipertanggung jawabkan. Makanya terjadilah kepemilikan tersebut (mafia)."
"Ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," pungkasnya.
Sederet Temuan Satgas Pangan Polri Usut Kelangkaan Migor
Sebelumnya, Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan hingga saat ini, ada 10 temuan masalah saat pihaknya mengusut polemik minyak goreng langka.
Dikatakannya, 10 masalah ini ditemukan dalam empat tingkat, dari kalangan produsen hingga konsumen.
"Dari pengawasan yang sudah dilakukan sampai hari ini sudah ada 10 temuan yang ditangani oleh satgas pangan."
"Kami mencoba membagi jadi 4 kategori, dari tingkat produsen, distributor, pedagang kecil, dan konsumen akhir semuanya ada," kata Helmy, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Menko Airlangga: Harga Minyak Goreng Kemasan akan Sesuai Nilai Keekonomian
Pada tingkat produsen, lanjut Helmy, terungkap adanya upaya mengalihkan penyaluran minyak goreng curah di Sulawesi Selatan.
Seharusnya minyak goreng curah diperuntukkan rumah tangga, tapi dialihkan ke industri.
"Ini sedang ditangani teman-teman Polda Sulawesi Selatan," imbuh dia.
Kemudian, ada dua temuan masalah di tingkat distribusi.
Salah satunya, penemuan stok 1,1 juta liter minyak goreng di Sumatera Utara yang diduga ditimbun distributor.
Baca juga: Kebijakan Terbaru Jokowi soal Minyak Goreng, HET Migor Kemasan Dicabut, Kapolri Pantau Stok
Namun, kata Helmy, temuan tersebut tidak memenuhi unsur tindakan penimbunan.
"Setelah dilakukan pendalaman terhadap stok yang kita temukan, mengacu pada pasal 107 UU Perdagangan dan Perpes 71 tahun 2015 secara objektif, kami tidak bisa mengatakan itu adalah timbun, karena unsur-unsurnya tidak terpenuhi," jelas Helmy.
Lalu, pihaknya juga menemukan 4 temuan masalah di tingkat pedagang kecil.
Helmy tak membeberkan secara rinci temuan tersebut, tetapi salah satunya adalah kasus pemalsuan minyak goreng di Jawa Tengah.
"Salah satunya di Jawa Tengah, ada yang mengoplos, memalsukan, dan lain sebagainya."
"Ada pedagang yang bukan pelaku usaha, tapi menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar. Ini melanggar pasal 106 UU Perdagangan," tutur Helmy.
Kemudian, sejumlah masalah juga ditemukan di kalangan konsumen akhir.
Baca juga: Langkah Kapolri Sigit Perketat Pengawasan Ketersediaan Minyak Goreng Mendapat Respons Positif
Berdasarkan sederet temuan tersebut, pihaknya pun menyimpulkan dugaan pelanggaran yang membuat minyak goreng langka.
Di antaranya, kemungkinan potensi adanya upaya penyelundupan minyak goreng ke luar negeri.
Lalu, adanya kebijakan DMO yang tidak dilakukan, yakni mengalihkan CPO untuk rumah tangga menjadi ke ranah industri.
"Distributor agen memainkan harga dengan alasan keterbatasan stok, kemudian terjadi kelangkaan minyak di pasar modern akibat dugaan terjadinya panic buying oleh konsumen."
"Pedagang yang menjual minyak curah dan kemasan sederhana di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), konsumen membeli minyak goreng dalam jumlah yang banyak untuk menjualnya kembali di atas HET," sambungnya.
Baca juga: Pedagang Pasar: HET Minyak Goreng Curah Sulit Diterapkan di Pasar Tradisional
Oleh karena itu, lanjut Helmy, Kapolri sudah memberi arahan pada jajaran aparat di tingkat daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait stok minyak goreng.
Pihaknya juga mendorong stok minyak goreng bisa kembali tersedia di masyarakat.
Tentunya, hal ini dilakukan Polri bekerja sama dengan stakeholder.
"Sehingga alur penjualan minyak goreng bisa berjalan lancar," pungkas dia.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Baca berita soal Kelangkaan Minyak Goreng lainnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.