Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menko Airlangga Pastikan Minyak Goreng Subsidi Sudah Tersedia di Pasar

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa minyak goreng murah yang disubsidi oleh pemerintah sudah kembali tersedia di pasar.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menko Airlangga Pastikan Minyak Goreng Subsidi Sudah Tersedia di Pasar
Istimewa
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan perkembangan soal minyak goreng, Kamis (17/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perkembangan terbaru mengenai krisis minyak goreng yang melanda seluruh wilayah Indonesia sejak beberapa pekan lalu.

Airlangga menyampaikan dua hal. Pertama, dia memastikan bahwa minyak goreng murah yang disubsidi oleh pemerintah sudah kembali tersedia di pasar.

"Minyak goreng murah telah tersedia dan konsumen bisa membelinya di pasar-pasar tradisional," ujar Airlangga dalam video yang diterima, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Pemerintah Dianggap Kalah Hadapi Tekanan Pengusaha

Pengumuman kedua, ditujukan kepada konsumen yang siap membayar harga lebih tinggi demi minyak goreng dengan kualitas lebih baik.

Airlangga juga memastikan bahwa minyak goreng premium ini sudah bisa dibeli masyarakat.

"Konsumen yang menginginkan minyak goreng dalam paket premium dapat membeli di pasar modern," tutup ketua umum Partai Golkar itu.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, pemerintah telah menghapus kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.

Kebijakan pengaturan harga tersebut dianggap sebagai biang kerok hilangnya minyak goreng dari pasaran beberapa pekan terakhir.

Stok minyak goreng kemasan di supermarket di Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET).
Stok minyak goreng kemasan di supermarket di Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah pemerintah pusat mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET). (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Sebagai gantinya, pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 14 ribu untuk minyak goreng curah.

Sedangkan untuk penentuan harga minyak goreng premium atau kemasan, pemerintah tidak ikut campur.

"Harga minyak goreng kemasan (premium) menyesuaikan keekonomian, dan berharap minyak akan tersedia baik di pasar modern maupun pasar tradisional," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual.

Harga Minyak Goreng Kemasan Melonjak Drastis

Harga minyak goreng kemasan langsung melonjak drastis usai pemerintah mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas