Ini Daftar Tiga Besar Perusahaan yang Menguasai Pasar Minyak Goreng Berdasarkan Pasokan Dalam Negeri
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya praktik kartel
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan soal minyak goreng sampai hari ini masih belum juga terselesaikan secara tuntas.
Mulai dari kosongnya ketersediaan stok di pasar atau retail, hingga melonjaknya harga yang tidak wajar.
Sejumlah pihak mengendus adanya permainan yang tidak sehat di industri minyak goreng.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya praktik kartel.
Sebelumnya, KPPU pernah mengatakan bahwa pihaknya melihat terkonsentrasinya produksi minyak goreng oleh sejumlah perusahaan besar.
Baca juga: Komisi VI DPR akan Panggil Pengusaha Sawit dan Distributor Minyak Goreng
Terkonsentrasinya sejumlah produsen membuat pelaku usaha tersebut mempunyai kekuatan untuk mengatur produksi dan harga dibandingkan dengan pelaku usaha yang tidak terintegrasi.
KPPU menyebut, penguasa pasar minyak goreng adalah perusahaan-perusahaan yang terintegrasi secara vertikal dengan perusahaan perkebunan sawit.
Dalam situasi sulit seperti ini, pemain di industri minyak goreng kerap dituduh menjadi sumber permasalahan.
Berikut informasi yang diperoleh Tribunnews dari berbagai sumber, daftar 3 perusahaan terbesar yang menguasai pasar berdasarkan besaran pasokan untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO).
Wilmar
Perusahaan dengan jumlah produksi minyak goreng terbesar di Indonesia saat ini ditempati oleh Grup Wilmar.
Perusahaan yang berbasis di Singapura ini menyumbang DMO minyak sawit sebesar 99,26 juta liter.
Di Indonesia, merek minyak goreng dari Wilmar adalah Fortune dan Sania.