Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag Sebut Krisis Migor Ulah Manusia Rakus, Mengaku Pegang Data Mafia Migor

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui tidak dapat melawan penyimpangan minyak goreng yang dilakukan para mafia dan para spekulan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mendag Sebut Krisis Migor Ulah Manusia Rakus, Mengaku Pegang Data Mafia Migor
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pelayan toko menata minyak goreng kemasan di Toko Sembako Budi Luhur, Jalan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022). Setelah pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, pasokan minyak goreng mulai tersedia di supermarket, minimarket, dan toko di wilayah Bandung. Di tempat itu, harga minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp 22.000 isi satu liter, Rp 42.000 isi 1,8 liter, dan Rp 48.000 isi dua liter. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

*Pangkal Masalah Migor Ada di Hulu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengakui tidak dapat melawan penyimpangan minyak goreng yang dilakukan para mafia dan para spekulan, karena keterbatasan kewenangannya dalam undang-undang.

Awalnya, Mendag menyampaikan data pasokan minyak goreng hasil domestik market obligasi (DMO) sebanyak 720 juta liter dan telah didistribusikan mencapai 570 juta liter.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan Terus Naik, Mendag: Harganya akan Turun Seiring Banyaknya Stok di Pasar

Dari total tersebut, kata Lutfi, pasokan minyak goreng ke Sumatera Utara(Sumut) periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 mencapai 60.423.417 liter dan data BPS pada 2021 jumlah masyarakat Sumut mencapai 15,18 juta orang.

"Jadi kalau dibagi, setara dengan 4 liter per orang dalam sebulan. Kemudian di Kabupaten Medan itu dapat 25 juta liter dan menurut data BPS mencatat 2,5 juta orang, sehingga satu orang menurut hitungan dapat 10 liter," kata Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (17/3).

"Lalu saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," sambung Lutfi.

Menurut Lutfi, banyaknya pasokan minyak goreng tetapi tidak ada di pasar maupun supermarket, tidak hanya di Sumatera Utara saja tetapi terjadi juga di Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: HET Dicabut, Stok Minyak Goreng di Majalengka Kini Melimpah, Harganya Langsung Melejit

BERITA REKOMENDASI

Di Jakarta, mendapat pasokan minyak goreng mencapai 85 juta liter dengan jumlah penduduk sebanyak 11 juta orang, dan Surabaya mencapai 91 juta liter minyak goreng.

"Jadi spekulasi kami, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mendapat, mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Tiga kota ini apa yang didominasinya adalah satu industri ada di sana, kemudian kedua ada pelabuhan," paparnya.

Lutfi menyebut, minyak goreng yang seharusnya dinikmati masyarakat, tetapi ada yang diekspor secara ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan.

"Kemendag tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut. Begitu saya bicara dengan Satgas Pangan, pertama kali yangg dipunyai Kemmendag ada dua, kalau tidak salah Undang-Undang nomor 7 dan 8, tetapi cangkokannya kurang untuk bisa mendapatkan daripada mafia dan spekulan ini," tuturnya.

Lebih lanjut Lutfi menyampaikan, pelajaran yang dapat diambil dirinya yaitu ketika harga berbeda dan melawan pasar begitu tinggi, Kemendag menyampaikan maaf tidak dapat mengkontrolnya.

Baca juga: Nusron Wahid: Kebijakan Mendag soal Minyak Goreng Mempersulit Rakyat


"Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat. Kita punya datanya (pelaku penyimpangan) sekarang lagi diperiksa polisi, Satgas Pangan tapi keaadaannya sudah menjadi sangat kritis dan ketegangan yang mendesak. Kita mesti bersama-sama melawan mafia ini," papar Lutfi.

Dalam kesempatan rapat bersama DPR, Mendag Lutfi juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi IV DPR, Komisi VI DPR, dan Komisi VII DPR karena tidak hadir dalam dua rapat kerja gabungan. Lutfi mengatakan, dia terpaksa absen karena ada kegiatan yang mendesak dan genting, bukan karena dia mengecilkan maupun merendahkan DPR.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas