Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pertamina Diminta Tak Naikkan Harga Pertamax, Komisi VII: Ekonomi Rakyat Belum Pulih

Menurut Mulyanto, waktu awal pandemi Covid-19, harga minyak dunia mengalami kemerosotan tetapi tidak ada penurunan harga BBM.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pertamina Diminta Tak Naikkan Harga Pertamax, Komisi VII: Ekonomi Rakyat Belum Pulih
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengisian BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR meminta PT Pertamina (Persero) tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92, meski harga minyak dunia mengalami kenaikan di atas 100 dolar AS per barel.

"Kami minta Pertamina tidak serta-merta menaikan harga Pertamax sekarang ini karena pandemi belum berakhir, ekonomi rakyat masih belum pulih," kata Anggota Komisi VII DPR Mulyanto saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Menurut Mulyanto, waktu awal pandemi Covid-19, harga minyak dunia mengalami kemerosotan tetapi tidak ada penurunan harga BBM.

Baca juga: Pertamina Mesti Nombok Karena Harga Minyak Dunia Yang Tetap Tinggi

Saat itu, kata Mulyanto, masyarakat tetap membayar BBM dengan harga mahal dan Pertamina pun menangguk untung.

"Sekarang ketika, harga naik, jangan segera beban ditimpakan kepada masyarakat. Pemerintah dan Pertamina harus mencari solusi yang meringankan beban rakyat," paparnya.

PT Pertamina (Persero) hingga saat ini masih melakukan kajian soal harga Pertamax RON 92, seiring melonjaknya harga minyak dunia di atas level 100 dolar AS per barel.

BERITA REKOMENDASI

"Masih on progres reviewnya, dan masih dikoordinasikan dengan stakeholder," kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina Irto Ginting saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

Irto tidak dapat menyampaikan kapan proses kajian harga Pertamax 92 akan selesai, namun di sisi lain Kementerian ESDM seakan memberikan sinyal harganya akan dinaikkan.

Baca juga: Kolaborasi Pertamina dan Gardu House Hadirkan Mandalika Art Tunnel Penuh Energi

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan, harga Pertamax 92 yang dijual Pertamina Rp 9 ribu per liter sudah tidak sesuai harga keekonomian saat ini di level Rp 14.526 per liter.

Hal tersebut karena harga minyak dunia akibat konflik Ukraina - Rusia di atas 110 dolar AS, dan kondisi ini berdampak pada harga produk atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Saat ini semua SPBU menjual RON 92 di bawah harga batas atas tersebut (Rp 14.526), di berbagai SPBU tercatat kisaran Rp 11 ribu sampai Rp 14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON 92 atau Pertamax cukup rendah sebesar Rp 9 ribu per liter," kata Agung.

Baca juga: Pabrik Mulai Dibangun, Menteri ESDM Apresiasi Pertamina Inisiasi Uji Coba Katalis


Menurut Agung, harga keekonomian RON 92 sebesar Rp 14.526 per liter merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.

Harga jual BBM RON 92 di SPBU pun saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha.

"Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp 14.526 per liter untuk Maret 2022," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas