Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Diminta Tertibkan BUMN Dulu Sebelum Terapkan Kebijakan Bebas Truk ODOL

Kementerian Perhubungan diminta menertibkan perusahaan pelat merah terlebih dahulu dalam menerapkan kebijakan bebas kendaraan ODOL pada 2023

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pemerintah Diminta Tertibkan BUMN Dulu Sebelum Terapkan Kebijakan Bebas Truk ODOL
dok. Jasa Marga
Operasi penertiban truk medium duty pelanggar aturan ODOL oleh Jasa Marga Bersama Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dan Korlantas POLRI di jalan tol. Pemerintah Diminta Tertibkan BUMN Dulu Sebelum Terapkan Kebijakan Bebas Truk ODOL 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan diminta menertibkan perusahaan pelat merah terlebih dahulu dalam menerapkan kebijakan bebas kendaraan over dimension over load (ODOL) pada 2023.

Ketua Umum Asosiasi Keamanan dan Keselamatan Indonesia untuk perusahaan truk dan logistik (Kamselindo) Kyatmaja Lookman mengatakan, perusahaan BUMN itu banyak kendaraannya ODOL seperti BUMN sektor semen, besi dan konstruksi. 

"Idealnya pemerintah kasih contoh rakyatnya. Kalau masih pakai ODOL, nanti yang lain bilang kok dia boleh, kenapa saya tidak boleh," kata Kyatmaja saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Pelaku Usaha Sebut Kebijakan Bebas Kendaraan ODOL pada Tahun 2023 Sulit Diterapkan, Ini Alasannya

Menurutnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir duduk bersama membuat peta jalan agar perusahaan pelat merah tidak menggunakan kendaraan ODOL. 

"BUMN semen itu punya truk 5 ribu. Ini harus dipikirkan bagaimana caranya tidak ada ODOL. Apakah dikurangi muatannya atau gunakan kendaraan lebih besar," paparnya. 

Selain itu, Kyatmaja juga menyoroti Kementerian PUPR yang tidak serta merta mendukung kendaraan bebas ODOL, karena setiap proyek infrastruktur terdapat truk yang berkategori ODOL.

Baca juga: Duh, Pelanggaran ODOL oleh Armada Truk AMDK Masih Jadi ‘Ancaman’ di Jalan Raya!

Berita Rekomendasi

"Kalau bangun jalan tol itu kan gunakan dump truck, itu kan banyak yang ODOL. Jadi Kementerian PUPR harus konsisten, jangan hanya bilang jalan rusak akibat ODOL," tuturnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas