Bangun IKN, Kemenkeu Bakal Kucurkan Rp 46 Triliun ke PUPR
Kementerian PUPR telah mengajukan anggaran Rp 46 triliun ke Kementerian Keuangan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan anggaran Rp 46 triliun ke Kementerian Keuangan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, pengajuan kebutuhan anggaran tersebut masih dalam proses dan sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan.
"Kami juga menghitung ada ajjustment (penyesuaian) kita lakukan sejak awal. Sudah dilakukan Alhamdulillah teman-teman di Kementerian Keuangan sangat support (akan dikucurkan anggarannya)," kata Zainal di Bogor, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: IKN Pindah Tahun 2024, Pengamat Soroti Aspek Sosial Antropologi
Menurutnya, Kementerian PUPR sebenarnya sudah memulai pembangunan infrastruktur penunjang ke kawasan IKN, seperti jalan dan pasokan air.
"Tidak mungkin kami mau membangun tidak ada jalan logistiknya. Sehingga yang real kebutuhan logistiknya kami penuhi dulu. Kemudian air juga disediakan, tidak mungkin kan membangun kota tidak ada air," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat rapat dengan Komisi V DPR pada Januari 2022 mengaku belum mengantongi anggaran untuk membangun IKN.
"Sampai saat ini tidak ada anggaran di PUPR untuk IKN, karena dalam surat Menteri Keuangan dan Bappenas pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya, bahwa alokasi 2022 di luar IKN dan bencana alam," kata Basuki saat rapat dengan Komisi V DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Menurutnya, Kementerian PUPR sedang melakukan penyusunan kebutuhan anggaran untuk pembangunan pusat pemerintahan di lokasi IKN untuk diusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"2022 sampai 2024 untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yaitu kantor presiden, kantor wakil presiden, DPR, MPR, jalan, air baku, air minum, listrik itu sekitar Rp 46 sekian triliun," tutur Basuki.
Baca juga: Pemilik Tanah di IKN Bisa Ajukan Klaim, Sosok Pawang Hujan Mandalika, Roby Satria Ditangkap Polisi
"Kami sebagai user, apakah itu (diambil dari) PEN, saya tidak mengerti," sambung Basuki.
Basuki pun memastikan anggaran pembangunan IKN tidak akan mengganggu program-program PUPR terkait kerakyatan.
"Insya Allah tidak dibebani lagi (ke PUPR) karena itu di luar DIPA. Tapi kalau itu direfocusing dari DIPA, saya akan jaga betul yang untuk kerakyatan ini, karena tidak mungkin Rp 46 triliun dibebankan pada DIPA kita semua," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.