Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kampanye Pajak Lewat Talkshow dan Hiburan, Ada Pengusaha hingga Artis

Adapun tema yang dikampanyekan yaitu pelaporan SPT tahunan, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kampanye Pajak Lewat Talkshow dan Hiburan, Ada Pengusaha hingga Artis
istimewa
Kampanye berlabel Spectaxcular 2022 di aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Rabu (23/03/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kantor Wilayah DJP se-Jakarta dan Banten meningkatkan animo masyarakat terhadap informasi perpajakan, melalui kampanye berlabel Spectaxcular 2022 di aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Rabu (23/03/2022).

Adapun tema yang dikampanyekan yaitu pelaporan SPT tahunan, Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi upaya DJP menggelar Spectaxcular setiap tahun sebagai komunikasi pajak yang lebih baru.

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, Siapkan NPWP, EFIN, dan Akun DJP

“Ini adalah sebuah inisiatif bagus dari teman-teman pajak,” ujarnya.

Sebab untuk menarik minat masyarakat lebih luas, kampanye pajak dihelat dalam talkshow ringan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo bersama pelaku UMKM, dan beberapa pesohor dari pengusaha hingga artis yang dipandu oleh Sheila Purnama.

Beberapa yang ikut dalam talkshow maupun sekadar memeriahkan acara antara lain Jusuf Hamka, Tung Desem Waringin, Hotman Paris, Raffi Ahmad, Rudy Salim, Arief Muhammad, Gamaliel (GAC), Alsa Aqilah, serta hiburan spesial dari penyanyi Kunto Aji.

Baca juga: Segera Login djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan 2022 Secara Online Sebelum 31 Maret 2022

Berita Rekomendasi

Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani berkenan untuk menanyai beberapa yang hadir sebagai narasumber talkshow tentang pajak dan keadilan.

Pengusaha Jusuf Hamka menilai pajak menjadi tidak adil jika tidak berpenghasilan dipajaki, tapi kenyataannya tidak, justru yang tidak mampu diberikan kemudahan.

“Pajak ini kalau menurut kami bukan cuma adil, dengan diberikan tax amnesty dan pengungkapan sukarela, ini lebih dari adil,” pungkas Jusuf Hamka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas