Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh Desak Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng, KSPI: Kami Siap Demo Besar-besaran

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demo kembali jika dalam seminggu ini pemerintah belum menurunkan harga minyak goreng.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Buruh Desak Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng, KSPI: Kami Siap Demo Besar-besaran
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal memimpin jalannya unjuk rasa di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (16/2/2022). Buruh Desak Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng, KSPI: Kami Siap Demo Besar-besaran 

Anggota Komisi VII ini meminta Mendag konsekuen mengumumkan nama mafia minyak goreng seperti pernah dia janjikan sendiri.

Baca juga: Beli Minyak Goreng di Cianjur Dibatasi: Maksimal 50 Liter

"Jangan bisanya kasih tebakan-tebakan dengan emak-emak, pilih mana minyak murah tapi kosong atau minyak mahal tapi banyak. Mereka pasti jawabnya mesem-mesem aja. Sebab dua-duanya adalah pilihan yang tidak mereka sukai," kata dia.

Jika hanya main tebak, Mulyanto menilai ibu-ibu yang bersinggungan langsung dengan minyak goreng ini juga bisa melakukan itu.

"Kalau begitu emak-emak juga bisa ngajak tebakan untuk Pak Mendag, pilih mana minyak langka Pak Mendag mundur atau minyak mahal Pak Mendag berhenti?" sindir Mulyanto.

Mulyanto menambahkan sekarang ini masyarakat sedang menunggu penataan minyak goreng curah sesuai HET.

Menurutnya, jangan sampai minyak goreng jenis ini juga langka karena tersedot ke industri atau diolah lagi jadi migor kemasan.

"Saya minta kali ini Mendag benar-benar menepati janjinya. Jangan sekedar omong kosong yang gak berarti apa-apa. Sekiranya mendag menemukan masalah dalam proses penataan tata niaga migor ini harusnya ia menyampaikan ke presiden dan DPR agar presiden dan DPR dapat mengambil keputusan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Saat Rapat Kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022) lalu, Mendag menunjukkan foto kuitansi sebagai bukti dugaan adanya mafia minyak goreng ke hadapan anggota Komisi VI DPR.

Mendag mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.

"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya.

Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih rinci terkait kuitansi tersebut. Berdasarkan foto yang ditunjukkan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin.

Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.

Baca juga: Cek Ketersediaan Stok, Dirjen Agro Sidak Gudang Distributor Minyak Goreng Curah di Bali

Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022. Kuitansi dibubuhkan materai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.

"Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuitansinya, begitu bentuknya," kata Mendag.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas