Bank Syariah Indonesia dan OJK Dorong Pengembangan UMKM Lewat Bank Wakaf Mikro
BSI mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong pertumbuhan pelaku UMKM, dengan membentuk Bank Wakaf Mikro
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong pertumbuhan pelaku UMKM, dengan membentuk Bank Wakaf Mikro (BWM) pertama di DKI Jakarta yaitu di Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan (PKP).
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, BWM ini nantinya dapat membantu pemberdayaan masyarakat untuk mengakses permodalan yang mudah dan terjangkau.
Juga diproyeksikan berperan dalam memberantas rentenir dan mengentaskan kemiskinan.
Baca juga: YLKI: Masyarakat Perlu Pahami, Pertamax Bukan BBM Subsidi
Kehadiran BWM Pesantren Modern PKP DKI Jakarta ini pun akan mendorong inklusi keuangan di tengah-tengah masyarakat.
“Bank Wakaf Mikro ini juga nantinya bisa memperkuat green economy dengan adanya usaha budidaya maggot yang dikelola secara terintegrasi di pondok pesantren,” kata Hery, dalam keterangannya, (25/3/2022).
BWM Pesantren Modern PKP DKI Jakarta akan membantu pembiayaan nasabah pemilik usaha mikro, seperti usaha produk makanan ringan, bidang fesyen, jual beli suplemen vitamin dan obat maupun usaha-usaha mikro lainnya.
Baca juga: OttoPay Siapkan Program Pendampingan Baru ke Pegiat UMKM, Begini Mekanismenya
Upaya itu, lanjut Hery, tak lepas dari komitmen kuat BSI untuk membangun perekonomian umat.
Pihaknya pun berharap BWM di pondok pesantren mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitarnya.
“BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia berkomitmen untuk bersama-sama dengan UMKM agar mereka bisa naik kelas dan meningkatkan usahanya,” tambah Hery.
Seperti diketahui, program BWM merupakan platform bagi pondok pesantren yang selama ini fokus pada akidah dan dakwah pendidikan, agar dapat mengoptimalkan perannya dalam dakwah ekonomi.
Kehadiran BWM di pesantren dapat menjadi inkubator dalam menyiapkan, memajukan, serta memperluas usaha mikro syariah.
Sebab pengembangan ekonomi syariah di masyarakat akan sangat besar manfaatnya bagi kesejahteraan.
Berdasarkan data OJK, jumlah pembiayaan yang telah disalurkan oleh Bank Wakaf BWM sebesar Rp78,5 miliar.
Pembiayaan ini disalurkan oleh sebanyak 62 BWM di seluruh Indonesia.
Adapun potensi pemberdayaan merupakan lingkungan ponpes yaitu santri, alumni santri, keluarga santri dan pengasuh yang bermukim di lingkungan ponpes serta pelaku UMKM yang memiliki usaha potensial produktif.