Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Cair Kembali di Tahun 2022, Login eform.bri.co.id/bpum

Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan berlanjut di tahun 2022.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Cair Kembali di Tahun 2022, Login eform.bri.co.id/bpum
TribunJatim.com/ ist
ilustrasi uang BLT 

TRIBUNNEWS.COM - Penerima BLT UMKM Rp 600 ribu dapat dicek secara online dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Dikutip dari TribunKaltim.co, melalui siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 penyaluran BLT rencananya dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekitar Januari-Maret 2022.

BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran bantuan Rp 600 ribu setiap penyalurannya.

Penerima BLT UMKM Rp 600 ribu dapat mencairkan dana tanpa perlu antre dengan melakukan reservasi online terlebih dahulu.

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Cair Kembali di Tahun 2022

Baca juga: Segera Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Maret 2022, LOGIN di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

BERITA TERKAIT

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas