Tembus Rekor, Dana Pemda yang Parkir di Bank Makin Menggunung
Dana simpanan Pemda di perbankan naik drastis bahkan mencapai rekor tertinggi dalam 3 tahun sebelumnya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Siti Masitoh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyentil Pemerintah Daerah (Pemda) yang malas merealisasikan anggaran APBD-nya dan memilih memarkir dana APBD di bank.
Sri Mulyani mengatakan, dana simpanan Pemda di perbankan naik drastis bahkan mencapai rekor tertinggi dalam 3 tahun sebelumnya.
Ia mencatat, per Februari 2022 simpanan yang masih mengendap mencapai Rp 183,32 triliun naik Rp 25,35 triliun (16,05%) dari posisi bulan sebelumnya, atau naik Rp 19,37 triliun (11,82 yoy) dari periode yang sama tahun lalu.
“Ini adalah rekor tertinggi tiga tahun terakhir dari dana Pemda yang mengendap di perbankan, bahkan hamper semua daerah mengalami kenaikan,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Senin (28/3/2022).
Meningkatnya dana Pemda yang mengendap di perbankan ini juga sejalan dengan belum dibayarnya Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan perlunya percepatan belanja untuk pelayanan publik daerah.
Baca juga: Dana Pemda Banyak Terparkir di Bank Jadi Alasan Serapan Belanja APBD 2021 Turun 2,48 Persen
Adapun, Sri Mulyani mengatakan, Kenaikan tertinggi terjadi di Jawa Timur (Jatim) dengan simpanan Rp 24,4 triliun dan terendah ada di Sulawesi Barat (Sulbar) dengan simpanan Rp 1,06 triliun.
Baca juga: Mendagri Ultimatum Para Gubernur: Jangan Salah Gunakan Wewenang & Memperlambat Penggunaan APBD
Sri Mulyani berharap Pemda mengakselerasi belanja, khususnya yang berperan besar terhadap perekonomian. “Kita akan terus memacu belanja-belanja negara termasuk penanganan covid untuk pemulihan ekonomi,” imbuhnya.