Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kisruh Harga Minyak Goreng, Mendag Tuding Ada Mafia Hingga KPPU Kirim Surat ke Jokowi

Persoalan minyak goreng yang berlangsung sejak tahun lalu hingga saat ini belum juga dapat diatasi oleh pemerintah.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Kisruh Harga Minyak Goreng, Mendag Tuding Ada Mafia Hingga KPPU Kirim Surat ke Jokowi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Para pedagang antre membeli minyak goreng curah pada Operasi Pasar Minyak Goreng Curah yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) dan Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung di Pasar Ciwastra, Jalan Rancasawo, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2022). Kegiatan operasi pasar ini menyalurkan 10 ton minyak goreng curah yang diprioritaskan untuk para pedagang yang sudah mendapat kupon dari Perumda Pasar Juara Kota Bandung Unit Pasar Ciwastra, dengan jatah per kupon 30 kilogram. Harga minyak goreng curah ini dijual Rp 14.500 per kilogram dan pedagang tidak boleh menjual ke konsumen lebih dari Rp 15.500 per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan minyak goreng yang berlangsung sejak tahun lalu hingga saat ini belum juga dapat diatasi oleh pemerintah.

Padahal, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan berbagai kebijakan, mulai operasi pasar, penetapan harga eceran tertinggi (HET), hingga kewajiban memasok ke dalam negeri dari kuota ekspor atau domestic obligation market (DMO).

Namun, upaya tersebut tidak membuat harga minyak goreng kemasan maupun curah turun, malah terjadi kelangkaan. Akhirnya, Kemendag pun mencabut aturan yang telah dibuatnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Temukan Minimnya Stok Minyak Goreng Curah di Pasar

Saat rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/3/2022), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan ada mafia yang melakukan penyimpangan minyak goreng.

Dugaan mafia tersebut ditemui saat Lutfi melakukan pemantauan minyak goreng di tiga provinsi yaitu Sumatera Utara, Jakarta, dan Jawa Timur.

Saat itu, Mendag menyampaikan data pasokan minyak goreng hasil domestik market obligasi (DMO) sebanyak 720 juta liter dan telah didistribusikan mencapai 570 juta liter.

Berita Rekomendasi

Dari total tersebut, kata Lutfi, pasokan minyak goreng ke Sumatera Utara periode 14 Februari hingga 16 Maret 2022 mencapai 60.423.417 liter dan data BPS pada 2021 jumlah masyarakat Sumut mencapai 15,18 juta orang.

Baca juga: Saat Kejari Muaro Jambi Bentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah

"Jadi kalau dibagi, setara dengan 4 liter per orang dalam sebulan. Kemudian di Kabupaten Medan itu dapat 25 juta liter dan menurut data BPS mencatat 2,5 juta orang, sehingga satu orang menurut itungan dapat 10 liter," kata Lutfi.

"Lalu saya pergi ke Kota Medan, saya pergi ke pasar, saya pergi ke supermarket tidak ada minyak goreng," sambung Lutfi.

Menurut Lutfi, banyaknya pasokan minyak goreng tetapi tidak ada di pasar maupun supermarket, tidak hanya di Sumatera Utara saja tetapi terjadi juga di Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur.

Di Jakarta, mendapat pasokan minyak goreng mencapai 85 juta liter dengan jumlah penduduk sebanyak 11 juta orang, dan Surabaya mencapai 91 juta liter minyak goreng.

"Jadi spekulasi kami, deduksi kami adalah ini ada orang-orang yang mendapat, mengambil kesempatan di dalam kesempitan. Tiga kota ini apa yang didominasinya adalah satu industri ada di sana, kemudian kedua ada pelabuhan," paparnya.

Lutfi menyebut, minyak goreng yang seharusnya dinikmati masyarakat, tetapi ada yang diekspor secara ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas