Pengamat: BLT Nggak Perlu Ada Kalau Saja Pemerintah Sanggup Kendalikan Harga Minyak Goreng
Bantuan BLT sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan itu seharusnya tidak perlu ada, jika pemerintah mampu menjaga keseimbangan harga minyak goreng.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
![Pengamat: BLT Nggak Perlu Ada Kalau Saja Pemerintah Sanggup Kendalikan Harga Minyak Goreng](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/antre-minyak-goreng-curah-di-kelurahan-pekojan-jakarta-barat_20220331_203826.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga mengkritik pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat dan pedagang sebagai solusi dari Pemerintah mengatasi mahalnya harga minyak goreng.
Dia menegaskan, bantuan sebesar Rp 300 ribu untuk tiga bulan itu seharusnya tidak perlu ada, jika pemerintah mampu menjaga keseimbangan harga minyak goreng.
"Hal itu terjadi karena pemerintah tidak mampu mengendalikan pasokan dan harga minyak goreng. Pemerintah sudah kalah dengan mafia minyak goreng," kata Jamiluddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4/2022).
Dia menegaskan, dengan adanya kondisi seperti saat ini maka menurutnya telah menunjukkan kalau pemerintah sudah tidak mampu mengatasi beredarnya mafia minyak goreng.
Dia menekankan, pemerintah dinilai harus segera mengungkap penyebab langka dan mahalnya minyak goreng serta segera menangkap dan memproses semua pihak yang disebutnya mafia.
Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Hari Ini, 3 April 2022: Sania, Bimoli, hingga Tropical di Indomaret
"Hanya dengan cara itu pemerintah dapat memulihkan wibawanya. Pemerintah harus menunjukkan mampu mengendalikan semua pemain minyak goreng yang mengabaikan kepentingan nasional," tukas Jamiluddin.
Baca juga: Kriteria Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu: Penerima BPNT, PKH, dan PKL Penjual Gorengan
Sebelumnya, Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp100 ribu perbulan.
Pemberian BLT tersebut untuk meringankan beban masyarakat akibat melambungnya harga minyak goreng.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Jumat, (1/4/2022).
Bantuan akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
BLT diberikan selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp300 ribu.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," kata dia.