Menguak Mastermind Investasi Bodong yang Disebut-sebut Ada di Indonesia dan Luar Negeri
Ada dugaan kuat, sosok master mind berkeliaran di balik investasi bodong yang marak akhir-akhir ini.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana menduga ada master mind di balik investasi bodong yang marak akhir-akhir ini.
Dia menyebut, master mind tersebut tersebar di dalam dan luar negeri.
"Pak Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI) mengatakan terkait dengan master mind ada di luar negeri. Kami juga menduga ada beberapa master mind yang ada di negara lain, ada beberapa master mind yang di domestik," kata Ivan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Ivan menjelaskan, PPATK masih menelusuri transaksi terkait investasi bodong tersebut. Menurut Ivan, angka transaksinya terus meningkat hingga kini.
"Tapi sekali lagi, kami mencoba untuk menelusuri transaksi sampai ke ultimate beneficiary owner-nya. Yang kami lihat memang saat ini perkembangannya terus meningkat," ucapnya.
"Jadi per hari tuh PPATK bisa, ini dalam satu hari saja PPATK, kemarin dalam satu hari saja laporan meningkat sekitar 20 triliunan,"ujarnya.
"Dari sebelumnya cuma 7 triliun, tiba-tiba menjadi 35 triliun temuan dari PPATK dan kita masih menunggu, tidak mengharpkan, tapi masi meminta kepada penyedia jasa keuangan utk terus melaporakn kepada PPPATK dan upaya preventif agar segera bisa dilakukan," lanjut Ivan.
Sebelumnya, dalam rapat yang sama, nggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi meminta PPATK untuk mengungkapkan 'big boss' di balik aliran dana terkait investasi bodong binary option.
Awalnya, dia menyinggung pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menyebut sosok 'big boss' investasi bodong merupakan WNI dan kini berada di luar negeri.
"Beberapa saat lalu, Bapak Ahmad Sahroni di TV swasta mengatakan bahwa soal investasi bodong ini ada big boss-nya, katanya ada big boss-nya. Kemudian yang mengendalikan orang Indonesia yang posisinya ada di luar negeri," kata Adde.
Atas dasar itu, Adde pun mendorong Kepala PPATK menjelaskan dan membuka fakta itu ke publik.
"Saya rasa PPATK harusnya mengetahui. Saya bingung juga Pak Ahmad Sahroni tahu dari mana. Kalau Pak Ahmad Sahroni tahu, mestinya kepala PPATK juga pasti paham mengenai hal ini," tegasnya.
"Kalau memang betul, siapa orangnya? Kalau bisa disampaikan ya sampaikan, kalau bisa dieksekusi, kembali kepada masyarakat agar tidak terbodohi investasi ilegal," ujarnya.
Rp 502 Miliar Transaksi Ilegal