Tambah Pintu Masuk untuk WNA, Pemerintah Buka Sejumlah Bandara Penerbangan Internasional
Pemerintah terus memperbaiki kapasitas penerbangan internasional hingga mendekati normal. Salah satunya dengan membuka sejumlah bandara di Indonesia
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus memperbaiki kapasitas penerbangan internasional hingga mendekati normal.
Salah satunya dengan membuka sejumlah bandara di Indonesia untuk penerbangan internasional.
Selama ini bandara-bandara tersebut ditutup untuk penerbangan internasional sebagai bentuk antisipasi penularan Covid-19.
Baca juga: Bandara Yogyakarta, Medan, Makassar, dan Pekanbaru Akan Dibuka Untuk Penerbangan Internasional
"Pemerintah akan melakukan langkah-langkah antara lain membuka Bandara Internasional diantaranya Yogyakarta, Medan, Makassar, dan Pekanbaru," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin(4/4/2022).
Sebelumnya pemerintah telah membuka pintu masuk melalui Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, Bandara Hangnadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Sam Ratulangi untuk WNI.
Selain itu, Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, dan Bandara Zainuddin Abdul Majid untuk WNA.

Selain itu, upaya lainnya kata Luhut yakni melakukan relaksasi kebijakan visa sehingga aturannya mendekati normal seperti sebelum pandemi terjadi.
"Aturan yang tidak tes Covid-19 bagi PPLN (pelaku perjalanan luar negeri) masuk Indonesia juga akan kita relaksasi," katanya.
Dengan demikian Luhut berharap jumlah penerbangan yang masuk Indonesia dapat terus meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara.
"Untuk detail mengenai ini akan dituangkan di dalam surat edaran satgas yang akan segera dikeluarkan," ujarnya.
Jam operasional mal, restoran, dan cafe juga diperpanjang hingga pukul 22.00 di wilayah yang menerapkan level 2 PPKM di Jawa-Bali.
"Selain itu jam buka mal, restoran dan kafe yang diperpanjang hingga jam 22.00 pada kabupaten kota di level 2," kata Luhut.
Pemerintah kata Luhut meminta Forkopimda dan pengelola mal, restoran, dan Cafe memastikan penggunaan aplikasi peduli lindungi.
Sehingga kegiatan operasional mal, cafe, dan restoran tidak menyebabkan penularan kasus Covid-19.
Baca juga: Turkish Airlines Resmi Buka Rute Penerbangan Istanbul-Bali