Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akses dan Kedalaman Keuangan RI Masih Kalah Jauh Dibanding Negara ASEAN Lain

Akses dan kedalaman industri keuangan Indonesia dinilai masih kalah jauh dibanding negara ASEAN dan negara G20. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Akses dan Kedalaman Keuangan RI Masih Kalah Jauh Dibanding Negara ASEAN Lain
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suasana aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). Akses dan Kedalaman Keuangan RI Masih Kalah Jauh Dibanding Negara ASEAN Lain 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akses dan kedalaman industri keuangan Indonesia dinilai masih kalah jauh dibanding negara ASEAN dan negara G20. 

Hal tersebut disampaikan Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (6/4/2022).

"Sebagai contoh akses dan kedalaman sistem perbankan terutama untuk kredit bank di sektor swasta saat ini sebesar 33 peraen dari PDB atau masih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata negara ASEAN lainnya yang mencapai di atas 100 persen," kata Mahendra.

Baca juga: Bamsoet Harap Fit and Proper Test Dewan Komisioner OJK di DPR Hasilkan Pimpinan OJK Terbaik

Selain itu, Indonesia juga masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara G20 yang mencapai 99 persem dari PDB.

Akses kredit bank di sektor perbankan Indonesia, kata Mahendra, jauh tertinggal dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya yang mencapai 104 persen dan dengan negara G20 juga tertinggal 99 persen dari PDB. 

"Penempatan dana di industri keuangan saja Indonesia baru 40 persen dari PDB. Di negara-negara ASEAN lainnya itu sudah 113 persen dari PDB dan negara G20 98 persen dari PDB," paparnya. 

BERITA TERKAIT

Sementara untuk pasar saham, di mana kapitalisasi pasar saham di Indonesia hanya 47 persen dari PDB jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara Asean maupun negara G20 yang berada di atas 100 persen. 

"Ini menunjukkan bahwa potensinya sangat besar untuk dikembangkan lebih lanjut. Dan untuk itu, pengawasan terintegrasi menjadi modalitas yang kuat untuk menjalankannya, pelaksanaannya ini harus terus dijalankan," ujarnya. 

Untuk memaksimalkan potensi yang ada, kata Mahendra, ada enam prioritas yang harus dilakukan. 

Pertama, peningkatan efektivitas kepemimpinan OJK. Kedua, penguatan struktur KE IKNB dan KE Pasar Modal.

Baca juga: Anggota Komisi XI Minta OJK Siapkan Kebijakan untuk Mengatasi Persoalan Fintech

Kemudian ketiga, pelayanan satu pintu. Keempat, peningkatan efektifitas pengawasan pemeriksaan  penyidikan dan tindak lanjut. 

Kelima, kerjasama dan koordinasi yang efektif dengan regulator dan lembaga lain.

"Keenam, sinergi penuh dengan pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga negara dalam menjalankan strategi nasional untuk kepentingan nasional, antara lain pembangunan yang berkelanjutan," ujar Mahendra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas