Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mahenda Siregar Sebut Dapat Restu Presiden Jokowi untuk Maju Pemilihan Calon Ketua OJK

Mahendra Siregar mengaku telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo saat akan mengikuti pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Mahenda Siregar Sebut Dapat Restu Presiden Jokowi untuk Maju Pemilihan Calon Ketua OJK
istimewa
Mahendra Siregar mengaku telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, saat akan mengikuti pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahendra Siregar mengaku telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, saat akan mengikuti pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

"Saya telah memperoleh izin atasan saya, baik bapak Presiden maupun Ibu Menteri Luar Negeri, ya memang belum tentu tidak bersedih hati melepas, sehingga saya mendaftarakan," papar Mahendra saat uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi XI DPR, Rabu (6/4/2022).

Mahendra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri mengaku hanya bersedia menduduki posisi Ketua Dewan Komisioner OJK dalam proses pemilihan, bukan untuk posisi lainnya.

Baca juga: Ekonom Ini Bilang Mahendra Siregar Paling Layak Jadi Ketua OJK

"Untuk penugasan, saya dipercaya fokus kepada ketua, dengan kata lain tidak pads posisi lain," ucapnya.

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Mahendra pun menjabarkan target kinerjanya dalam 100 hari hingga 2 tahun.

Pertama untuk 100 hari pertama, yaitu kapabilitas dan sumber daya fungsi pengawasan inti dengan pembenahan struktur organisasi, pengendalian internal dan check and balance, peta jalan IKNB harus segera diselesaikan.

Baca juga: Bamsoet Harap Fit and Proper Test Dewan Komisioner OJK di DPR Hasilkan Pimpinan OJK Terbaik

BERITA REKOMENDASI

Kemudian satu tahun pertama, kata Mahendra, harus diimplementasikannya single window untuk perizinan, peraturan dan perundangan sektor keuangan yang meliputi meningkatkan kejelasan regulasi, mengindentifikasi dan menangani tumpang tindih pengaturan, usulan dan masukan RUU P2SK, dan penguatan kerjasama KSSK.

Baca juga: OJK Edukasi Masyarakat Agar Tidak Mudah Tergiur dengan Investasi Ilegal

"Lalu memperkuat infrastruktur dan sistem teknologi informasi OJK," ucapnya.

Sedangkan, dalam dua tahun pertama yaitu menerapkan kerangka solvabilitas untuk IKNB, melakukan desain ulang proses dari depan ke belakang.

"Inovatif OJK dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan meningkatkannya dalam skala besar pembangunan berkelanjutan dan agenda perubahan iklim," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas