Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pendataan Penerima Bantuan Subsidi Upah Disebut Masih Jadi Masalah Krusial Dalam Penyaluran BSU

Peneliti INDEF Nailul Huda mengatakan masalah pendataan untuk BSU nampaknya masih akan menjadi masih akan menjadi masalah krusial penyaluran tahun ini

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pendataan Penerima Bantuan Subsidi Upah Disebut Masih Jadi Masalah Krusial Dalam Penyaluran BSU
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
PENYALURAN BSU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan), Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri (kiri), Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas (dua kiri) berbincang dengan pegawai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di halaman PT Perusahaan Industri Ceres, Bandung, Jumat (10/9/2021). Pendataan Penerima Bantuan Subsidi Upah Disebut Masih Jadi Masalah Krusial Dalam Penyaluran BSU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar ekonomi turut menyikapi soal rencana pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3 juta.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai langkah pemerintah ini perlu diapresiasi tetapi ada beberapa catatan krusial.

Menurutnya, pemerintah membantu masyarakat bawah dalam menghadapi beban ekonomi ketika harga-harga terus melonjak tinggi.

Baca juga: Tenaga Kerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta akan Dapat Bantuan Subsidi Upah

"Hanya saja pemerintah harus memastikan bahwa bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Seharusnya permasalahan data yang sebelumnya jadi hambatan sudah bisa diatasi," ucap Piter kepada Tribun Network, Selasa (5/4/2022).

Ia mengakui distribusi BSU sulit dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan karena banyak sekali tenaga kerja yang tidak terdaftar.

Sementara pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah mereka yang sangat membutuhkan bantuan.

"Ke depan pemerintah harus lebih mendorong lagi agar seluruh tenaga kerja kita ikut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Piter.

Berita Rekomendasi

Ia menekankan evaluasi ini wajib agar pemerintah tidak lagi mengalami kendala data pekerja mana yang aik mendapatkan bantuan.

Sementara Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan masalah pendataan untuk BSU nampaknya masih akan menjadi masalah krusial penyaluran tahun ini.

Tahun lalu, kata dia, ada pekerja yang tidak berhak mendapatkan BSU, namun malah tercatat sebagai penerima BSU.

Baca juga: Harga BBM Dunia Melambung, Kepala BIN Sebut Indonesia Pilih Jalan Subsidi

"Jadi nampaknya data yang mengandalkan dari BPJS Ketenagakerjaan belum dapat diandalkan. Apalagi jika pendaftaran dilakukan terbuka, bisa sangat tidak tepat sasaran," urai Huda.

Maka dari itu, basis penerimanya harus diperkuat, minimal pakai sensus di perusahaan-perusahaan di wilayah yang UMR-nya kecil.

Selain itu, bantuan BSU juga kalo bisa diperluas ke pekerja informal yang jumlahnya banyak sekali dan sebagian besar mempunyai gaji dibawah 3 juta.


Arahan Presiden

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengungkapkan informasi lengkap terkait BSU akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan," ucap Airlangga.

Baca juga: Harga Komoditas Naik, Pemerintah Siapkan Bansos dan Subsidi

“Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta,” lanjut dia.

Airlangga juga menjelaskan tentang realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2022 hingga 1 April mencapai Rp 29,3 triliun.

“Per April realisasinya Rp 29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp 455,62 (triliun),” kata Airlangga.

Adapun untuk Penanganan Kesehatan telah direalisasikan anggaran sebesar Rp1,55 triliun, dan Perlindungan Masyarakat mencapai Rp 22,74 triliun.

Anggaran Perlindungan Masyarakat ditujukan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (PKLWN).

Kemudian, realisasi untuk Penguatan Pemulihan Ekonomi angkanya mencapai Rp 5,02 triliun. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas