BLT Untuk Minyak Goreng Tembus Rp6,9 Triliun, Berikut Detail Sumber Anggaran dan Mekanismenya
Pemerintah kini telah melakukan sejumlah penyesuaian harga komoditas domestik terhadap harga dunia melalui kenaikan harga dan pemberian subsidi.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kini telah melakukan sejumlah penyesuaian harga komoditas domestik terhadap harga dunia melalui kenaikan harga dan pemberian subsidi.
Salah satu yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir ini adalah komoditas minyak goreng, di mana terjadi harga yang cukup tinggi dan pasokan yang kurang stabil.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, oleh karenanya pemerintah menyiapkan program untuk stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng berupa subsidi kepada masyarakat yakni pemberian Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng (BLT MiGor)
Baca juga: Kemensos: BLT Tidak Hanya untuk Beli Minyak Goreng, Bisa Modal Usaha
“Tujuannya adalah untuk meringankan beban serta menjaga daya beli atau belanja masyarakat, dalam memasuki bulan Ramadhan dan masa Lebaran nanti, terutama yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari, khususnya Minyak Goreng,” ucap Susiwijono di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Ia melanjutkan, Pemerintah menyiapkan program BLT Migor yang merupakan bagian dan juga menggunakan anggaran Program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun anggaran 2022, yang dikoordinasikan oleh Komite PC-PEN dan Kementerian Keuangan.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Segera Cair April 2022, Ini Kriteria Penerima dan Cara Mendapatkannya
Sebagai informasi, BLT Migor ini ada 2 macam, yang pertama adalah BLT Migor di rumpun Program Bansos Pangan, dan yang kedua BLT migor di rumpun Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN).
BLT Migor di rumpun Program Bansos Pangan akan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdiri dari 18,8 juta penerima BPNT (Kartu Sembako) dan 1,85 juta Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak menerima BPNT, dengan besaran masing-masing Rp100 ribu per KPM per bulan selama 3 bulan (April-Juni 2022), yang diberikan sekaligus sebesar Rp300 ribu.
Sedangkan, BLT migor di rumpun Program BT-PKLWN akan diberikan kepada 2,5 juta PKL dan Warung (utamanya yang mempunyai usaha makanan) pada 514 Kabupaten/Kota, masing-masing menerima sebesar Rp100 ribu per PKL per bulan selama 3 bulan.
Baca juga: BLT Minyak Goreng Bisa Menjadi Solusi Jangka Pendek Tapi Bukan Jalan Keluar Mengakhiri Polemik
Program BT-PKLWN juga akan diberikan sekaligus senilai Rp300 ribu per penerima. Ini menggunakan skema BT-PKLWN yang penyalurannya dilakukan secara langsung oleh TNI dan POLRI.
Anggaran untuk BLT Migor ini menggunakan anggaran Program PEN 2022, yaitu sebesar Rp6,19 triliun melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Sosial untuk BLT migor rumpun bansos pangan, sedangkan untuk BLT migor rumpun program BT-PKLWN disiapkan anggaran sebesar Rp750 miliar melalui anggaran di TNI/Polri.
Sehingga total anggaran yang dialokasikan untuk BLT Migor sebesar Rp6,945 triliun.
Untuk mendukung kelancaran penyaluran dan agar program tersebut tepat sasaran, telah dioperasikan mobile application, yakni Sistem Aplikasi BT-PKLWN dari Telkom untuk penyaluran oleh TNI, dan Sistem Aplikasi Puskeu Presisi untuk penyaluran BT-PKLWN oleh Polri.
Baca juga: Jokowi Berharap BLT Minyak Goreng Segera Disalurkan ke Masyarakat: Sebelum Lebaran Harus Selesai
“Sesuai arahan Bapak Presiden, program BLT migor sudah harus tersalurkan pada Ramadhan ini, atau paling lambat seminggu sebelum Idul Fitri,” ungkap Susiwijono.
“Karena itu, Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu selaku Pengelola Program PEN terus mendorong TNI/ Polri untuk mempercepat penyaluran program BLT Migor ini,” ungkap pungkasnya.