Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Tiket Pesawat Mulai Melonjak, Menjelang Lebaran Nilainya Semakin Tinggi

Kementerian Perhubungan akan melakukan inspeksi ke perusahaan maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket pesawat kelas ekonomi di atas batas

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Harga Tiket Pesawat Mulai Melonjak, Menjelang Lebaran Nilainya Semakin Tinggi
dok Angkasa Pura II
Terminal I Bandara Soekarno Hatta - Harga Tiket Pesawat Mulai Melonjak, Menjelang Lebaran Nilainya Semakin Tinggi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga tiket pesawat jelang mudik lebaran 2022 mengalami kenaikan.

Anggota Komisi V DPR Irwan meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan pemantauan harga tiket pesawat jelang Idul Fitri agar tercipta harga yang wajar saat arus mudik berlangsung.

Tribunnews.com melakukan pemantauan harga tiket pesawat terbang menjelang arus mudik Lebaran 2022.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran Mulai Mengalami Kenaikan, Empat Faktor Ini Jadi Pemicunya

Misalnya, harga tiket dari Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Surabaya, dan Jakarta-Bali.

Di platform Traveloka.com, harga penerbangan dari Jakarta-Yogyakarta pada 20 April 2022 masih sekira Rp 544 ribu.

Namun, harga mulai naik per tanggal 23-30 April 2022 dengan harga termurah Rp 869 ribu untuk maskapai Lion Air.

Sedangkan, penerbangan dari Jakarta-Bali pada 20 April 2022 masih sekira Rp 813 ribu.

BERITA TERKAIT

Namun, harga naik bertahap dari Rp 1.015.000 pada 22 April 2022 hingga Rp 1.422.000 pada 29 April 2022.

Ilustrasi pesawat terbang. Berikut 5 hal penting yang perlu diketahui saat hendak mencari tiket pesawat murah.
Ilustrasi pesawat terbang. (unsplash.com/@chuklanov)

Kemudian, penerbangan dari Jakarta-Surabaya pada 20 April 2022 tercatat masih sekira Rp 578 ribu. Harga naik pada 21-30 April 2022 dengan harga termurah Rp 1.018.000.

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto, menerangkan, terdapat empat faktor terjadinya kenaikan harga tiket. 

"Pertama karena hukum permintaan dan suplai, saat mudik terjadi kenaikan permintaan," ujar Bayu saat dihubungi Tribunnews, Kamis (7/4/2022).

Faktor kedua, ucap Bayu, untuk musim mudik hanya one way yang penuh, sedangkan pulangnya relatif kosong saat sebelum lebaran dan sebaliknya saat arus balik.

"Ketiga harga avtur memang sudah naik sejak akhir 2021 dan naik lagi drastis setelah perang Ukraina-Rusia," tuturnya.

Baca juga: Hadapi Arus Mudik, DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Tekan Harga Tiket Pesawat Hingga Benahi Jalan

Selain itu, saat ini batasan harga tiket masih mengikuti batasan harga tiket yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 28 Maret 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas