Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

HIPMI Dukung Kebijakan 40 Persen Anggaran Belanja untuk Serap Produk UMKM

HIPMI mendukung kebijakan pemerintah mengalokasikan 40 persen anggaran belanja untuk produk-produk UMKM.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in HIPMI Dukung Kebijakan 40 Persen Anggaran Belanja untuk Serap Produk UMKM
Istimewa
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H Maming. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming mengatakan organisasinya mendukung kebijakan pemerintah mengalokasikan 40 persen anggaran belanja kementerian dan lembaga untuk produk-produk UMKM.

"Salah satu yang sangat disupport tadi sama Hipmi dan Ketum-Ketum daerah adalah kebijakan beliau untuk membeli UMKM 40 persen," kata dia usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan,  Jakarta, Senin, (11/4/2022).

Dia mengatakan, perintah Presiden ke kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk belanja produk UMKM sangat didukung karena banyak pengusaha UMKM di HIPMI. Para pengusaha tersebut kata Mardani merasa terbantu dengan kebijakan tersebut.

"Kalau tidak salah dikeluarkan Perpresnya sama beliau (Presiden) apalagi pengurus-pengurus Hipmi juga banyak UMKM UMKM nya dengan kebijakan beliau membeli UMKM Indonesia 40 persen, itu sangat membantu sekali," katanya.

Baca juga: Ini Usulan Solusi HIPMI untuk Percepat Pengembangan Hortikultura Indonesia

Presiden kata Mardani mengatakan sangat concern terhadap pelaksanaan kebijakan 40 persen serap produk UMKM. Presiden mengatakan akan mengawasi setiap hari kebijakan tersebut.

Baca juga: HIPMI Jaya Minta BPJamsostek Transparan terkait Pengelolaan Dana Peserta

"Mudah-mudahan itu berjalan sesuai dengan keinginan beliau dan beliau tadi menyampaikan akan mengawasi setiap hari dan itu akan disambut sama pengurus-pengurus daerah maupun pengusaha-pengusaha yang ada di Indonesia," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas